“Di dalam institusi yang besar di mana pun, apalagi institusi sebesar Polri, ada banyak faksi-faksi di dalam dan masing-masing faksi bergerak sesuai dengan kepentingannya masing-masing,” kata Denny melalui kanal YouTube Cokro TV, Rabu (10/8/2022).
Baca Juga: Baru Komentari Kasus Pembunuhan Brigadir J, Fadli Zon Langsung Nyeletuk: Drama Ini Sudah Terlalu Panjang, Kalah Film India
Denny melanjutkan, pada jajaran elit kepolisian terjadi tarik-menarik kepentingan dengan memanfaatkan kasus Ferdy sambo sebagai kuda tunggangan.
“Kepentingan apa sih misalnya? banyak dan macam-macam. Ada yang ingin dapat panggung, ada yang ingin menyingkirkan faksi lain yang dekat dengan kekuasaan, bahkan ada yang memanfaatkan kasus ini untuk mendongkel seseorang supaya pastinya dapat jabatan,” jelasnya.
Menurut Denny, banyaknya kepentingan itu membuat penanganan kasus menjadi terhambat. Bahkan ia menilai nama baik institusi Polri dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini.
“Begitu banyaknya kepentingan, begitu banyaknya isu yang berseliweran, membuat anggota anggota polisi yang netral dan profesional juga mati langkah. Mereka sulit menerobos ruang-ruang gelap di elit kekuasaan untuk menyampaikan kabar yang benar,” ungkapnya.
Sementara itu, Mantan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo (FS) telah ditetapkan sebagai tersangka. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Ferdy Sambo menjadi otak pembunuhan lantaran memerintahkan Bharada E menghabisi nyawa Brigadir J.
“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan untuk menetapkan FS sebagai tersangka,” kata Listyo saat telekonferensi pers, Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Benny Mamoto Curhat Dibully Warganet, Eh Ada yang Nyeletuk: Masih Mending Dibully, Lebih Patut Disanksi Hukum
Bahkan Listyo menegaskan tidak ada peristiwa baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J seperti yang dilaporkan di awal. Menurut Listyo, yang terjadi sebenarnya adalah penembakan terhadap Brigadir J oleh Bharada E.
Menurut Listyo, fakta tersebut ditemukan usai tim khusus melakukan serangkaian pemeriksaan saintifik. Selain itu, tim khusus juga sudah memeriksa sejumlah saksi kunci.
“Saat ini timsus sudah mendapatkan titik terang dengan melakukan proses-proses penanganan dan pemeriksaan secara saintifik dengan melibatkan kedokteran forensik, olah TKP, melibatkan tim Puslabfor, Pusinafis, dan tindakan lain yang bersifat ilmiah,” jelasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas