Padahal, Benny mengaku apa yang disampaikannya itu hanya mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel.
Diketahui, Benny Mamoto dalam beberapa kesempatan di awal kasus ini menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dan membenarkan bahwa terjadi baku tembak termasuk pelecehan seksual.
Baca Juga: Omongan Soal Kasus Pembunuhan Brigadir J Nggak Sesuai Fakta, Benny Mamoto Habis Dibully Hingga Diminta Mengundurkan Diri
Namun Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Listyo, tidak ada peristiwa baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J.
Terkait hal itu, Pengamat Kebijakan Publik, Alvin Lie mengatakan, seharusnya Benny Mamoto memverifikasi informasi sebelum menyampaikannya kepada publik. Sebab pernyataan Benny mewakili Kompolnas.
“Mewakili lembaga menyampaikan informasi kepada publik kok berdalih mengutip pihak lain tanpa verifikasi kebenarannya. Apakah Kompolnas cuma juru bicara Kapolres?,” kata Alvin melalui akun Twitternya, Rabu (10/8/2022).
Menurut Alvin, bully yang diterima Benny Mamoto masih lebih baik. Seharusnya, Benny pantas dikenakan sanksi hukum atas pernyataannya.
“Masih sangat baik kalau cuma dibully. Lebih patut dikenakan sanksi hukum,” ungkapnya.
Mewakili lembaga menyampaikan informasi kepada publik kok berdalih mengutip pihak lain tanpa verifikasi kebenarannya.Apakah Kompolnas cuma juru bicara Kapolres?Masih sangat baik kalau cuma dibully.Lebih patut dikenakan sanksi hukum. https://t.co/dTiezeVOz3
— Alvin Lie ?? (@alvinlie21) August 10, 2022Sebagaimana diketahui, warganet saat ini ramai membahas ucapan Benny Mamoto yang beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Seperti contoh, Benny mengatakan bahwa Bharada E merupakan juara menembak sehingga bidikannya tepat. Namun, baru-baru ini pernyataan tersebut dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacara Bharada E.
"Bharada E tidak jago menembak. Baru latihan menembak pada Maret 2022," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos