Padahal, Benny mengaku apa yang disampaikannya itu hanya mengutip pernyataan Kombes Budhi Herdi Susianto yang saat itu menjabat Kapolres Jaksel.
Baca Juga: Irjen Sambo Jadi Tersangka, Pengacara Bharada E Tuai Pujian: Tidak Semua Orang Bisa Tahan Tekanan
Diketahui, Benny Mamoto dalam beberapa kesempatan di awal kasus ini menyebut bahwa tidak ada kejanggalan dan membenarkan bahwa terjadi baku tembak termasuk pelecehan seksual.
Namun Kapolri Listyo Sigit Prabowo membongkar apa yang sebenarnya terjadi. Menurut Listyo, tidak ada peristiwa baku tembak yang melibatkan Bharada E dengan Brigadir J.
Terkait hal itu, Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama menyarankan Benny Mamoto mengundurkan diri dari jabatannya.
“Lebih baik mundur saja dari Kompolnas pak Benny Mamoto,” kata Haris melalui akun Twitternya, Rabu (10/8/2022).
Haris menilai, pernyataan Benny sejak awal kasus terjadi sangat memojokkan almarhum Brigadir J. Padahal, kata Haris, seharusnya Benny mengklarifikasi terlebih dahulu ihwal kasus tersebut.
“Pernyataan anda saat di awal-awal sangat memojokkan sekali Brigadir J, padahal anda seharusnya meneliti terlebih dahulu hasil laporan Polisi kepada Kompolnas. Apakah ada kejanggalan atau tidak,” ujarnya.
Lebih baik mundur saja dari KOMPOLNAS pak Benny Mamoto. Statemant-statemant anda saat di awal-awal sangat memojokkan sekali Brigadir J, padahal anda seharusnya meneliti terlebih dahulu hasil laporan Polisi kepada KOMPOLNAS. Apakah ada kejanggalan atau tidak. @mohmahfudmd https://t.co/7B058qpYBa
— Haris Pertama (@knpiharis) August 10, 2022Sebelumnya, Warganet saat ini ramai membahas ucapan Benny Mamoto yang beberapa waktu lalu menyebutkan bahwa tidak ada yang janggal dalam peristiwa meninggalnya Brigadir J.
Seperti contoh, Benny mengatakan bahwa Bharada E merupakan juara menembak sehingga bidikannya tepat. Namun, baru-baru ini pernyataan tersebut dibantah oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan pengacara Bharada E.
"Bharada E tidak jago menembak. Baru latihan menembak pada Maret 2022," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi Pasaribu.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos