Jenderal bintang dua itu diduga kuat tak cuma memerintahkan pembunuhan terhadap salah satu ajudannya, tapi juga memengaruhi banyak bawahannya untuk melakukan pelanggaran hukum dan pelanggaran jenis lain, termasuk etika.
Penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Sambo juga membuat masa depan para bawahannya itu menjadi suram.
Hal inilah yang disorot seorang pengguna twitter dengan nama akun @wita_desandri.
"Otak aniaya dan pembunuhan rekayasa seolah tembak menembak fitnah pelecehan seksual menyeret puluhan anak buah utk ikut kotor dan jd pembunuh (dan ngerusak masa depan mereka) kesaksian palsu hilangin barang bukti menekan keluarga gak boleh lihat jenazah. Allahu..," tulis Wita lewat cuitannya pada Selasa (9/8/2022) malam.
Baca Juga: Video Lama Ini Jadi Bukti Ferdy Sambo Memang Berbakat Ngarang Cerita Bohong...
Otak aniaya dan pembunuhan rekayasa seolah tembak menembak fitnah pelecehan seksual menyeret puluhan anak buah utk ikut kotor dan jd pembunuh (dan ngerusak masa depan mereka) kesaksian palsu hilangin barang bukti menekan keluarga gak boleh lihat jenazah. Allahu..
— Dwita Rian Desandri (@wita_desandri) August 9, 2022Kontenjatim coba memberi penjelasan singkat mengenai jenis-jenis kejahatan Sambo dalam pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) seperti yang disebutkan Wita itu:
Berikut daftarnya:
1. Pembunuhan
Ferdy Sambo sudah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan terhadap Yosus. Ia bahkan dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 jo 55 dan 56 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
2. Penganiayaan
Untuk yang poin ini sampai saat ini baru sebatas dugaan dan belum ada hasil investigasi resmi dari kepolisian.
3. Rekayasa Tembak Menembak
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan Ferdy Sambo berupaya menutupi pembunuhan terhadap Yosua dengan mengarang cerita seolah-olah ada baku tembak.
4. Fitnah Pelecehan Seksual
Hingga saat ini, dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan Yosua ke Putri Candrawathi masih diinvestigasi. Namun, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto mengisyaratkan tuduhan itu tidak benar.
Baca Juga: Dilema Bharada E di Hari Naas 8 Juli, Kalau Dia Gak Nembak, Dia yang Ditembak!
5. Menyeret Anak Buah untuk Terlibat
Kepolisian menyatakan setidaknya ada 31 anggota polisi yang terlibat dalam persekongkolan jahat yang dimotori Ferdy Sambo. Dari jumlah itu, 10 di antaranya kalangan perwira.
6. Merusak Masa Depan
Dari puluhan polisi yang terlibat, sudah ada dua yang dijerat pasal pidana. Keduanya adalah Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E) dan Ricky Rizal (Brigadir RR).
Seperti halnya Sambo, keduanya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana sehingga terancam dihukum mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Baik Richard dan Ricky kini hanya bisa berharap masa depan mereka selamat lewat putusan pengadilan.
7. Hilangkan Barang Bukti
Tak lama setelah kematian Brigadir J, Ferdy Sambo langsung menginstruksikan anak buahnya untuk menghilanglan sejumlah barang bukti yang bertujuan menghambat investigasi.
Salah satu barang bukti yang dihilangkan adalah CCTV di rumah dinas maupun dekoder di pintu masuk perumahan.
8. Kesaksian Palsu
Sejumlah ajudan Ferdy Sambo memberikan kesaksikan palsu soal kronologi sebelum kematian Brigadir J, di antaranya Richard dan Ricky.
Richard lalu mengoreksi kesaksiannya yang jadi pintu masuk bagi terkuaknya kasus ini.
9. Melarang Keluarga Brigadir J Lihat Jenazah
Bawahan Ferdy Sambo di Divisi Propam, Brigjen Hendra Kurniawan, membuat kegaduhan saat ikut mengantarkan jenazah Brigadir J ke keluarganya di Jambi pada 9 Juli silam.
Saat itu, Hendra melarang pihak keluarga membuka peti jenazah.
Baca Juga: Cerita Palsu Karangan Ferdy Sambo yang Berhasil Bohongi Orang Seluruh Indonesia, termasuk Petinggi-petinggi Polri
Sumber: m.jpnn.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos