Ferdy Sambo pernah menangani beberapa kasus besar, yaitu kasus kopi Sianida yang menyebabkan tewasnya Mirna, kasus KM 50 mengenai penembakan 6 laskar FPI.
Baca Juga: Pakar Hukum Singgung Peran Nyonya Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir Yosua: itu yang Dikatakan
Selanjutnya kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terjadi pada 22 Agustus 2020, dan Ferdy Sambo sempat memimpin pengungkapan kasus ini.
Lukman menyebutkan bahwa selalu ada masalah yang sama saat Ferdy Sambo menangani kasusnya (diantaranya tiga yang disebutkan) yaitu mengenai CCTV yang bermasalah.
Saat kasus kopi sianida disebutkan bahwa CCTV tidak ada, kemudian kasus KM 50 yang menyebutkan bahwa CCTV mati pada lokasi penembakan, lalu kasus gedung Kejagung yang disebutkan bahwa rekaman CCTV banyak yang rusak.
"Kasus2 yang dihadapi Sambo, hampir selalu ada masalah dengan CCTV. Misalnya Kopi Sianida, FPI dan Kejaksaan Agung merupakan 3 kasus yang dianggap bagian prestasi Sambo."
"Lama2 istilah 'CCTV gue rusak nih' bisa diganti menjadi CCTV gue Sambo nih," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Rabu (10/8).
Kasus2 yang dihadapi Sambo, hampir selalu ada masalah dengan CCTV. Misalnya Kopi Sianida, FPI dan Kejaksaan Agung merupakan 3 kasus yang dianggap bagian prestasi Sambo. Lama2 istilah "CCTV gue rusak nih" bisa diganti menjadi "CCTV gue Sambo nih". ???? pic.twitter.com/tPUMkYYVQ3
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 9, 2022Saat ini, Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan ajudannya yaitu Brigadir J, dan hal yang sama pun terjadi.
Pada kasus Brigadir J, CCTV disebutkan rusak dan ternyata diambil oleh Ferdy Sambo dalam pelaksanaan olah TKP, sehingga dia diduga melanggar kode etik.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas