Hal tersebut ditanggapi Ainur Rohman melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ainur Rohman menyebutkan bahwa Ferdy Sambo sebenarnya punya karir yang bagus.
Baca Juga: Bharada E Bisa Saja Tolak Perintah untuk Tembak Brigadir J, Pakar Hukum Pidana Beberkan Ferdy Sambo Punya Pola Ini!
Ainur Rohman juga mengatakan bahwa Ferdy Sambo merupakan jenderal bintang dua termuda di Polri.
"Ferdy Sambo punya karier cemerlang. Masih 49 thn, bintang 2 termuda di Polri," ucap Ainur Rohman melalui akun Twitter pribadi miliknya, dikutip Rabu (10/9).
Kemudian, Ainur Rohman mengungkapkan bahwa Ferdy Sambo meniti karir dengan pesat lantaran berhasil tuntaskan kasus-kasus besar.
"Dia naik cepat dgn mengungkap kasus2 besar spt Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung," ungkap Ainur Rohman.
"Skrng kena pasal 340 (pembunuhan berencana) dgn hukuman maksimal mati," tambah Ainur Rohman.
Kini, karir cemerlang Ferdy Sambo bahkan bak durian runtuh. Menurut Ainur Rohman, yang dialami Ferdy Sambo saat ini seakan pembalikan nasib.
"Pembalikan nasib yg sungguh drastis," imbuh Ainur Rohman.
Sebagai informasi, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengungkapkan bahwa tidak ada baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo pada Jumat, 8 Juni 2022.
Hal tersebut justru menepis semua kronologi yang beredar dan yang disampaikan polisi di awal terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.
"Bahwa tidak ditemukan. Saya ulangi, tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal," ungkap Listyo Sigit dalam konferensi pers di gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).
Baca Juga: Salut! Miliki Hati yang Lapang, Ayah Brigadir J Terima Maaf Ferdy Sambo, Namun dengan Satu Permintaan Ini...
Kemudian, Listyo Sigit juga menerangkan soal temuan dari tim khusus bahwa Bharada E melakukan penembakan atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo.
"Tim khusus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang mengakibatkan Saudara J meninggal dunia, yang dilakukan oleh saudara RE (Richard Eliezer) atas perintah Saudara FS (Ferdy Sambo)," tutur Listyo Sigit.
Ferdy Sambo punya karier cemerlang. Masih 49 thn, bintang 2 termuda di Polri.Dia naik cepat dgn mengungkap kasus2 besar spt Djoko Tjandra dan kebakaran gedung Kejagung.Skrng kena pasal 340 (pembunuhan berencana) dgn hukuman maksimal mati.Pembalikan nasib yg sungguh drastis.
— A. Ainur Rohman (@ainurohman) August 9, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas