Burhanuddin mengatakan sebelum terjadi penembakan, Bharada E melihat Brigadir J bertengkar dengan Bripka RR. Pertengkaran itu, kata dia, terjadi saat di Magelang dan di rumah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Jadi Saksi Kunci, Susno Duadji Minta Bharada E Segera Dilindungi: Makanan Harus Diawasi Dikhawatirkan Ada Zat Beracun..
Burhanuddin mengatakan, kliennya bahkan sempat menasehati keduanya agar tidak bertengkar di luar rumah.
“Bharada E melihat korban bertengkar dengan salah satu tersangka RR di Magelang dan di rumah yang menjadi TKP,” ujar Burhanuddin seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Terkait alasan pertengkaran keduanya, Bharada E mengaku tidak tahu.
“Kalau apa yang mereka pertengkarkan, klien kami Bharada E tidak tahu, ceritanya memang seperti itu. Ini juga sudah ada di BAP,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa , 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena perannya menyuruh menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo juga menyuruh tersangka Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy juga menskenariokan seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata Brigadir Joshua ke tembok berkali-kali.
Tim khusus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas