HNW meminta Polri segera mengusut tuntas penembakan Brigadir J sesuai perintah presiden Jokowi.
Baca Juga: Dokter Tifa Blak-blakan Dukung Prabowo Maju Pilpres 2024: Hanya Beliau yang Mampu Musnahkan Buzzerp dari Muka Bumi
Hal itu disampaikan HNW lewat akun Twitter pribadinya, pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Sampai 4X Presiden @jokowi peringatkan agar Polri usut tuntas kasus penembakan Brigadir J. Tentu bukan hanya unt penyelamatan citra Polri, tapi jg tegaknya hukum&keadilan," ujar HNW.
Selain itu, ia juga menyinggung Polri harus menuntaskan kasus tewasnya laskar FPI di KM 50.
"Maka wajarnya komitmen ini dilanjutkan, termasuk unt tuntaskan kasus #KM50 terkait tewasnya 6 laskar FPI," pungkasnya.
Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa , 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena perannya menyuruh menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo juga menyuruh tersangka Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy juga menskenariokan seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata Brigadir Joshua ke tembok berkali-kali.
Tim khusus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.
Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas