Ia menyebut bahwa insiden tragis itu merupakan kejahatan yang sadis.
Baca Juga: Sadis! Bharada E Terpaksa Tembak Brigadir J, Gegara Takut Dieksekusi Atasannya: Kasihan Sekali..
"Tidak ada kejahatan yang lebih sadis dan lebih buruk daripada tindakan seorang perwira tinggi yang perintahkan anak buahnya menembak sampai mati anak buah sendiri," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Rabu (10/8/2022).
Terlebih yang dilakukan Ferdy Sambo tak hanya menyuruh menembak untuk habisi nyawa Brigadir J, tapi juga hulangkan barang bukti dan perbuatan lain.
"Lalu menghilangkan barang bukti, merekayasa skenario dan mengarang motif," beber Tokoh Militer ini.
Diketahui sebelumnya akhirnya mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dipastikan menjadi tersangka dalam kasus penembakan Brigadir J di Kompleks Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Suami dari Putri Candrawathi itu terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Hal itu disampaikan Kabareskrim Pori Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). “(Ferdy Sambo) maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup atau selama-lamanya," tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas