Gus Umar mempertanyakan status Ketua Harian Kompolnas, Irjen (Purn) Benny Mamoto yang sebelumnya berpendapat adanya adu tembak dan tidak ada yang janggal dalam peristiwa tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Pilpres 2024, Duet Ahok-Ganjar Dinilai yang Terbaik, Eh Diceletukin: Ngeri! Bisa Menang Telak Satu Putaran
Hal itu disampaikan Gus Umar lewat akun Twitter pribadinya, dikuip pada Rabu 10 Agustus 2022.
"Pak benny mamoto apa kabar? Anda bilang ada tembak menembak. Ternyata nggak. Ini keterangan resmi dr Kapolri tak ada tembak menembak," ujar Gus Umar.
Gus Umar pun meminta Benny Mamoto segera mundur dari jabatannya.
"Mustinya anda mundur dr jabatan di kompolnas. Terimakasih pak kapolri. Hebat," pungkasnya.
Pak benny mamoto apa kabar? Anda bilang ada tembak menembak. Ternyata nggak. Ini keterangan resmi dr Kapolri tak ada tembak menembak.Mustinya anda mundur dr jabatan di kompolnas. Terimakasih pak kapolri. Hebat pic.twitter.com/DjyKJzKhI2
— Haji Umar Hasibuan (@UmarHasibuan77) August 9, 2022Sebelumnya, Mantan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J.
Penetapan tersangka Irjen Ferdy Sambo disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), Selasa , 9 Agustus 2022.
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka karena perannya menyuruh menembak Brigadir Joshua. Ferdy Sambo juga menyuruh tersangka Bharada Richard Eliezer menembak Brigadir J.
Ferdy juga menskenariokan seolah terjadi tembak menembak dengan menembakkan senjata Brigadir Joshua ke tembok berkali-kali.
Tim khusus menemukan fakta bahwa peristiwa yang terjadi adalah penembakan terhadap Brigadir J yang menyebabkannya meninggal dunia.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Irjen Ferdy Sambo terancam hukuman mati atau hukuman seumur hidup.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas