Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Baca Juga: Selesai Asesmen Putri Candrawathi, LPSK Belum Bisa Sampaikan Hasilnya, Tunggu…
Tidak sampai situ, sang pria menjambang korban yang sudah tidak berdaya. Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Menanggapi hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pelaku sudah ditemukan dan diberikan saksi berupa pemecatan.
“Yang bersangkutan sudah ditemukan. Tindakan yang diberikan dari pemprov tentu adalah pemecatan,” kata Riza melalui ungghan video di akun Twitternya, Selasa (9/8/2022).
Menurut Riza, tindakan pelaku sangat bar-bar sehingga tidak bisa ditolerir. Pemprov DKI juga telah membawa kasus ini ke ranah hukum dengan melaporkan pelaku ke polisi.
“Tentu ini tidak baik. Sangat melanggar, ini tindakan yang bar-bar. Tidak bisa diterima, tidak bisa ditolerir. Harus diberikan sanksi,” tegasnya.
Riza juga meminta agar dinas terkait untuk memberikan pendampingan kepada korban baik menyangkut kesehatan dan psikologis. Ia tak ingin kejadian serupa terulang lagi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});“Dilindungi yang perempuan, dijaga psikologisnya. Jangan sampai kejadian ini terulang kembali,” ucapnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas