Dana ini sama dengan alokasi pada Pemilu 2019 lalu, yang diketahui bahwa sebanyak 894 petugas meninggal dunia, sedangkan 5.175 petugas mengalami sakit.
Baca Juga: Belum Kucurkan Anggaran untuk KPU, ini Alasan Pemerintah, Pengamat Politik: Gak Perlu Pemilu, Karena...
Penyebab banyaknya petugas yang sakit atau meninggal dunia disinyalir karena beban kerja untuk Pemilu 2019 cukup besar, sehingga menjadi salah satu faktor hal tersebut terjadi.
Sementara itu, KPU menyebutkan bahwa pemerintah telah menetapkan uang santunan untuk petugas badan ad hoc Pemilu 2024 berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tertanggal 5 Agustus.
Selain santunan untuk petugas yang meninggal dunia, KPU juga menyiapkan biaya santunan untuk anggota badan ad hoc yang cacat permanen yaitu Rp30,8 juta per orang.
Sedangkan untuk luka berat Rp16,5 juta per orang, luka sedang sebesar Rp8,25 juta per orang, serta untuk santunan pemakaman Rp10 juta per orang, dan ini merupakan nominal yang sama seperti Pemilu 2019.
Lukman Simandjuntak menyebutkan bahwa alokasi dana untuk Pemilu 2024 memicu bayangan bahwa hal yang sama akan terjadi lagi, yaitu banyaknya petugas yang meninggal dunia.
"894 petugas KPPS meninggal di 2019, dan skr santunan 2024, sudah dialokasikan KPU. Kok serem membayangkan bakal banyak lagi yang meninggal," pungkasnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Selasa (9/8).
894 petugas KPPS meninggal di 2019, dan skr santunan 2024, sudah dialokasikan KPU. Kok serem membayangkan bakal banyak lagi yang meninggal ???? pic.twitter.com/diCc9fgcdO
— Lukman Simandjuntak (@hipohan) August 8, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos