Soleman mengaku khawatir jika Irjen Ferdy Sambo hanya akan berhenti di pemeriksaan etik, tidak sampai pidana.
Baca Juga: Bharada E Merasa Bersalah Beri Keterangan Palsu, Pakar: Dari Semua Orang di TKP, Dia Pangkatnya Paling Rendah, Posisinya Sangat Lemah..
"Kenapa tidak langsung ke situ (pidana) saja? Kenapa harus masuk ke etik dulu? Karena kalau ke etik dulu, dia (kasus Sambo) bisa berhenti di situ," ujar Soleman seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Menurut Soleman, Irjen Ferdy Sambo juga bisa langsung dikenakan pasal pidana karena diduga melanggar prosedur dalam penanganan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus kematian Brigadir J di rumah dinasnya Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Itu kan betul tadi (dugaan perusakan CCTV), mengapa tidak langsung pidana?” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pada Sabtu kemarin, Ferdy Sambo ditangkap dan ditempatkan di Mako Brimob hingga 30 Hari kedepan. Hal itu terkait pemeriksaan dugaan pelanggaran etik yang diduga dilakukan Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo diduga melakukan pelanggaran prosedur dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J. Dia disebut tidak profesional dalam hal pengambilan CCTV.
Sebelumnya, kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan, terjadi pada hari Jumat (8/7). Bhayangkara Dua Polisi Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dengan sangkaan Pasal 338 jo. Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Dalam kasus ini, Irsus Polri memeriksa 25 orang personel Polri yang diduga melakukan pelanggaran prosedur penanganan olah TKP Duren Tiga secara tidak profesional seperti menghilangkan CCTV dan lainnya.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menerbitkan surat telegram khusus mencopot 10 perwira Polri dari jabatannya salah satunya Irjen Pol. Ferdy Sambo dan bawahannya Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, Karo Paminal Div Propam Polri, serta Brigjen Pol Benny Ali selaku Provost Div Propam Polri.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas