Seperti diberitakan, Ricky alias Brigadir RR baru saja ditetapkan Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Tak tanggung-tanggung, Ricky dijerat dengan pasal 340 KUHP yang merupakan pasal pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Baca Juga: 4 Fakta tentang Ricky, Ajudan Istri Ferdy Sambo yang Sudah Ditetapkan Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati!
Seperti halnya Yosua dan Richard Eliezer si Bharada E, Ricky juga masuk dalam skuad ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ricky termasuk 1 dari 8 orang ajudan yang ada dalam foto studio bersama Ferdy Sambo.
Dalam foto tersebut, Ricky adalah orang yang berdiri tepat di samping kiri Yosua.
Seperti ajudan-ajudan Ferdy Sambo yang lain, Ricky sempat datang ke Komnas HAM pada 26 Juli silam.
Dalam keterangannya ke Komnas HAM, Ricky mengaku mendengar teriakan Putri Candrawathi, sang nyonya rumah saat insiden maut 8 Juli.
Kendati mendengar teriakan, baik Ricky maupun Bharada E tidak mengetahui penyebab istri Ferdy Sambo itu berteriak.
Baca Juga: Tepat 1 Bulan Kasus Kematian Yosua si Brigadir J, Posisi Irjen Ferdy Sambo Kini Terjepit Gara-gara 4 Kejadian Ini, Akankah Jadi Tersangka?
"Makanya soal peristiwa pelecehan seksual itu yang bisa memberikan keterangan hanya Bu P karena Yosua sudah meninggal. Bharada E dan Ricky dia hanya mendengar teriakan tapi tidak tahu mengapa terjadi teriakan itu," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di kantornya, Senin (8/8/2022).
Sumber: suara.com
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos