Hal tersebut diungkap oleh pengacara baru Bharada E, Muhammad Burhanuddin, bahwa Bharada E telah mengakui semuanya ke penyidik.
Baca Juga: Blak-blakan! Kubu Habib Rizieq Akui Ogah Dukung Prabowo di Pilpres 2024, Bakal Dukung Anies?
Burhanuddin mengatakan kliennya juga telah mengatakan pelaku-pelaku yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J dan orang-orang yang ada di tempat kejadian perkara (TKP0.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Partai Ummat, Mustofa Nahra Wardaya, mengutip salah satu pernyataan kontroversial Habib Rizieq sewaktu baru bebas bersyarat dari tahanan.
“DARURAT KEBOHONGAN,” tulis Mustofa Nahra di akun Twitter-nya pada Senin (8/8).
Sebagaimana diketahui tepat setelah keluar dari tahanan, imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan bahwa negeri ini darurat kebohongan.
Dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengajukan pengunduran diri.
"DARURAT KEBOHONGAN" https://t.co/ZNAkYXyWuS
— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) August 8, 2022Mabes Polri telah menunjuk pengacara pengganti untuk mendampingi Bharada E yang belum lama ini mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos