Menurut Rudi Valinka, penahanan Roy Suryo merupakan karma dari doa pemeran video 3gp yang dikabulkan.
Baca Juga: Bharada E Kirim Surat untuk Keluarga Brigadir J, Tokoh NU: Saya Kok Gak Yakin Kalau Dia yang Bunuh..
Hal itu disampaikan Rudi Valinka lewat akun Twitter pribadinya, dikutip pada Senin 8 Agustus 2022.
"Pak polisi INGAT jangan ada Perabotan disekililing beliau yah.. cukup kasih 1 piring hadiah detergent dan sendok plastik aja," ujar Rudi Valinka.
"Karma is bitch.. Ahli ITE ditahan oleh UU ITE. Doa pemeran video2 3gp dulu dikabulkan," pungkasnya.
Pak polisi INGAT jangan ada Perabotan disekililing beliau yah.. cukup kasih 1 piring hadiah detergent dan sendok plastik aja.Karma is bitch..Ahli ITE ditahan oleh UU ITE.Doa pemeran video2 3gp dulu dikabulkan ???? https://t.co/AyQkXQeyZQ
— RUDI VALINKA (@kurawa) August 5, 2022Sebelumnya Roy Suryo diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Pada pemeriksaan kali ini Mantan Menpora RI itu langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas