Sugeng menilai sejak dibentuknya tim khusus, pengungkapan kasus tertembaknya Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat menunjukkan tren positif.
Baca Juga: Nahloh, Kesaksian Bharada E Soal Kematian Brigadir J Tidak Benar, Dia Ditekan Atasannya untuk...
Salah satunya baru-baru ini pengacara Bharada E sebelumnya, yaitu Andreas Nahot Silitonga, menyatakan mundur dari pendampingan hukum terhadap Bharada E.
“Semakin terbuka dan berujung pada pencabutan kuasa dari kuasa hukum Bharada E mundur,” ujar Sugeng di acara dialog Apa Kabar Indonesia Malam pada Minggu (7/8).
Hal itu menunjukkan rekayasa dalam kasus ini semakin jelas. Sugeng mengatakan bahwa bergantinya pengacara Bharada E ke Deolipa Yumara akan membuat kasus lebih mudah diungkap.
“Sekarang advokat Deolipa Yumara yang saya kenal biasanya namanya Olip muncul, wah sudah pas, sudah mendekati titik-titik terang ini,” ujarnya.
Namun, kendati tampak lebih mudah diungkap, Sugeng meminta agar hal itu tidak diremehkan karena ia sendiri mendapatkan informasi bahwa barang bukti yang dirusak begitu parah.
“Tetapi ingat, lebih mudah bukan berarti mudah ya. Karena dari sumber yang kami dapatkan, perusakan alat bukti itu begitu dahsyatnya,” ujar Sugeng.
Bharada E atau Bharada Richard Eliezer telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus tembak menembak dengan Brigadir J.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos