Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik mencontohkan, tudingan Brigadir J menodongkan senjata kepada istri eks Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo tidak terbukti.
Baca Juga: Makin Jelas! Bharada E Akui Diperintah Habisi Nyawa Brigadir J, Pengacara: Sebenarnya Dia Nggak Punya Motif Membunuh
"Selama ini kan ada keterangan tuh bahwa Yoshua katanya sedang menodongkan senjata. Dalam keterangan mereka ini enggak ada cerita itu," kata Taufan dalam sebuah webinar yang dikutip dari salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (7/8/2022).
"Maka saya bilang banyak sekali keterangan yang tidak klop antara keterangan-keterangan yang disampaikan di awal dengan keterangan yang kami telusuri," sambungnya.
Selain itu, Taufan juga mengatakan bahwa cerita Irjen Ferdy sambo pergi tes PCR saat kejadian pembunuhan Brigadir J juga tidak terbukti.
"Dulu kan awalnya kita baca berita, ketika peristiwa terjadi, Pak Sambo sedang PCR di luar. Itu ternyata enggak begitu. Pak Sambo sudah datang duluan satu hari sebelumnya," ujarnya.
Untuk diketahui, kematian Brigadir J pertama kali diungkap pihak kepolisian pada Senin (11/7/2022). Menurut keterangan polisi saat itu, Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Brigadir J disebut hendak melakukan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo. Kemudian, Bharada E mendengar teriakan dari Putri langsung menghampiri.
Ketika itu, Brigadir J menodongkan senjata yang kemudian terjadi baku tembak dengan Bharada E sehingga dia tewas.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas