Kini, Bharada E didampingi kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara. Menurut Deolipa, dirinya diminta langsung oleh Bareskrim Polri untuk mendampingi Bharada E menjalani proses hukum.
Deolipa juga mengungkapka salah satu alasa pengacara Bharada E terdahulu mundur karena ada perbedaan kronogis di balik tewasnya Brigadir J.
Menurut Deolipa, ada perbedaan cerita awal tentang bagaimana kejadian tewasnya Brigadir J dengan fakta yang ada saat ini.
"Yang terdahulu tentunya berbeda dengan yang sekarang ya ceritanya. Makanya kenapa ada pengacara mengundurkan diri ya salah satunya yang memang berbeda ceritanya," kata Deolipa saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (7/8/2022).
Sementara itu, pengunduran diri Andreas Nahot tersebut disampaikan usai ia mendatangi Bareskrim Polri pada Sabtu (6/8/2022) siang.
"Kami sebagai dahulu tim penasihat hukum Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang dikenal Bharada E, pada hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas.
Meski demikian, Andreas menolak memberikan alasan rinci kepada publik kenapa ia sebagai pengacara Bharada E mengundurkan diri.
Andreas hanya menyebut jika pengunduran dirinya sudah diajukan secara resmi ke Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Kami tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," ungkapnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas