Kini, Bharada E didampingi kuasa hukum baru, yakni Deolipa Yumara. Setelah resmi menjadi pengacara Bharada E, Deolipa langsung melakukan pendekatan dengan kliennya.
Baca Juga: Pengamat Yakin Bharada E Bukan Pelaku Tunggal Pembunuhan Brigadir J, Bisa Terlibat Langsung, atau Hanya...
Ia pun bertemu langsung dengan Bharada E dan membahas ihwal kasus kematian Brigadir J. Dari obrolan ini, Deolipa berkesimpulan bahwa Bharada E bukan pelaku tunggal, alias ada pelaku lainnya dalam kasus tersebut.
"Kami berkesimpulan bahwa ini bukan pelaku tunggal. Artinya ada ada pelaku yang lain. Karena dari pasalnya sendiri aja menunjukkan adanya pelaku yang lain," kata Deolipa saat diwawancara oleh salah satu stasiun televisi swasta, Minggu (7/8/2022).
Bahkan menurut Deolipa, Bharada E sudah memberitahu dirinya pelaku lain yang dimaksud. Namun, untuk kepentingan penyidikan, Deolipa belum bisa mengungkapkan nama pelaku tersebut ke publik.
"Sudah (disebutkan) tapi karena kepentingan justicia, ini kami simpan karena kepentingan penyidikan ya. Jadi kami tidak bisa buka ke publik, tapi kami simpan sebagai bahan kami," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan ajudan Irjen Ferdy Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, penetapan tersangka itu berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan oleh Timsus, khususnya oleh bareskrim Polri.
"Dari hasil penyidikan tersebut, pada malam ini penyidik sudah melakukan gelar perkara. Pemeriksaan saksi juga sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," kata Andi saat telekonferensi pers, Rabu (3/8/2022).
Andi mengatakan, Bharada E disangkakan melanggar Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan pasal yang dijerat ke Bharada E, menurut Andi Rian, Bharada E melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J bukan sebagai bentuk bela diri.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos