"Buzzer kekuasaan sedang kerja keras memanfaatkan Roy Suryo sebagai pengalih perhatian kasus Mega korupsi Apeng dan Maming, dan pembantaian brigadir J yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Baca Juga: Roy Suryo Tersangka Bukti UU ITE untuk Mereka yang Berseberangan dengan Penguasa: Denny Siregar, Ade Armando, Abu Janda Aman!
Ia menyebut hal itu tak ada gunanya lantarakan masyarakat sudah cerdas.
"Masyarakat gak akan terkecoh," ujarnya.
Sebelumnya Roy Suryo diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Pada pemeriksaan kali ini Mantan Menpora RI itu langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik SUbdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Buzzer kekuasaan sedang kerja keras memanfaatkan Roy Suryo sebagai pengalih perhatian kasus Mega korupsi Apeng dan Maming, dan pembantaian brigadir J yang melibatkan sejumlah petinggi kepolisian. Masyarakat gak bakal terkecoh. https://t.co/wjAFXSkSzs
— gigin praginanto (@giginpraginanto) August 5, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas