Hal ini kata Refly berkaitan dengan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J sebelum ditembak hingga tewas.
Baca Juga: Advokat Singgung Teriakan Istri Ferdy Sambo: Karena Pelecehan Atau Jangan-jangan...
"Karena kedudukan Putri Candrawati ini sangat unik dan bisa menjadi ketiganya yaitu sakti, korban, dan tersangka," ucapnya dikutip dari Channel Youtube Refly Harun Official, Sabtu (6/8/2022).
Pria Lulusan FH UGM ini juga menyinggung teriakan Istri Irjen Polisi Ferdy Sambo ketika kasus penembakan yang merenggun nyawa Brigadir J atau Brigadir Yoshua Hutabarat.
Ia menyebut bahwa hanya Putri Candrawati, isti sang jenderal yang bisa menjadi saksi kunci apa ada pelecehan seksual.
"Semisal orang mendengarkan teriakan, tapi apakah teriakan itu karena pelecehan seksual atau jangan-jangan konteksnya berbeda," bebernya.
Refly mengandaikan ada yang mengatakan jeritan Putri Candrawati terkait tembak-menembak atau eksekusi.
"We dont know exactly bagaimana kejadian seasungguhnya karena sampai saat ini Putri Candrawati masih belum memberikan keterangan meskipun sudah hampir satu bulan," ucap dia.
Komisaris BUMN ini menyebut untuk menghormati hak Putri Candrawati untuk pulih secara prsikologis.
Namun, ia menyebut hal itu tentu jangan terlalu lama karena posisinya sebagai saksi kunci.
"Kita menghormati beban psikologisnya, tapi tak boleh menunda proses terlalu lama karena dia menjadi saksi kunci," tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas