Dia tahan dengan alasan takut menghilangkan barang bukti terkait kasus meme viral wajah presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diedit ke patung stupa Candi Borobudur.
Baca Juga: Roy Suryo Masuk Penjara, Cucu Nabi Singgung Kasus Ahok: Ketika Allah SWT Berkehendak atas Keadilan-Nya, Maka Kun Fayakun
Warganetpun menyebut mntan kader Partai Demokrat ini menerima karma karena beberapa cuitannya yang kini mencuat kembali.
Seperti Salah satunya akyn @_AnakKolong yang mengunggah cuitan Roy Suryo yang kerap menyindir mantan narapidana kasus penistaan Agama.
Akun ini mengunggah tangkapan layar cuitan Roy Suryo yang sering menyebut kata narapidana penistaan agama.
"Tetapi jika si Mantan Napi Penista agama, sungguh terwelu, AMBYAR," cuit Roy.
Selain itu banyak cuitan lain Roy Suryo yang sering menyebut napi penista agama.
Sementara Husin Alwi Shihab juga menyoroti penahanan Mantan Menpora KRMT Roy Suryo.
"Ketika Allah SWT berkehendak atas keadilan-Nya, maka kun fayakun!" ucapnya dilansir dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/8/2022).
Dalam cuitannya itu, mantan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ini mengunggah cuitan lawas Roy Suryo terhadap kasus Ahok.
"Hari ini 5 tahun lalu (09/05/17) PN Jakarta Utara memovonis BTP atau Ahok 2 tahun penjara karena terbukti/INKRACHT bersalah melanggar Pasal 156a KUHP tentang Penodaan Agama," ucap Rot.
"Meski tak ada 1-pun foto atau video dia diborgol atau dipenjara, statusnya sebagai mantan napi atau terpidana melekat bersamanya, AMBYAR," tulisnya.
Cuitan Habib Husin tersebut ditanggapi beragam komentar warganet di Twitter.
"Mantan napi akeh koncone, nek panggilan panci ambyar cuma dia satu-satunya," ucap akun @LoLy*****.
"Terbukti karma di dunia itu ada, kata Ustaz Sanusi, tuhan berfirman" Apakah engkau mengika aku (Allah) lupa dengan orang yang mendolimi kamu (Muhammad), sekali lagi tidak," tulus akun @kangSa*******.
terbukti karma di dunia itu ada...kata ustadz sanusi.Tuhan berfirman; apakah engkou mengira aku(Alloh).lupa dg orang orang yang mendzolimi kamu(Muhammad)..sekali kali tidak.
— kang Sam (@kangSam70012085) August 6, 2022Sebelumnya Roy Suryo diperiksa kembali sebagai tersangka kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit menyerupai wajah Presiden Jokowi.
Pada pemeriksaan kali ini Mantan Menpora RI itu langsung ditahan untuk 20 hari ke depan.
“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka dalam kasus ujaran kebencian, mulai malam ini dilakukan penahanan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta.
Penahanan tersebut dilakukan setelah Roy Suryo menjalani pemeriksaan selama kurang lebih delapan jam yang dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas