Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto menyebut bahwa penetapan mantan Menpora sebagai tersangka bukti bahwa Undang-undan ITE berlaku bagi mereka yang beda pendapat dengan penguasa.
Selain Roy Suryo, ia juga menyebut bahwa hal ini berlaku terhadap Edy Mulyadi.
Baca Juga: Gerombolan Cebong Ngatain Jabatan Anies Kelar Oktober, Eh Dibalas Telak: Emangnya Kalian Minta 3 Periode...
"Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dan peradilan Edy Mulyadi memperkuat bukti bahwa UU ITE hanya berlaku bagi mereka yang berseberangan dengan kekuasaan," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Sabtu (6/7/2022).
Cuitan Gigin ditanggapi begaram oleh warganet di Twitter.
"Karena yg boleh bedakan, maknai, definisikan konten dan konteks hanya penguasa," ucap akun @yon*****.
"Denny siregar, Ade Armando, dan Abu Janda? aman sentosa, peliharaan pemerintah," ucap akun @jaja**********.
Diketahui Denny Siregar pernah berkasus dengan polisi soal cuitan 'santri calon teroris' yang dilaporkan ke ke Polsek Tasikmalaya atas pernyataannya itu.
Tapi Polda Jawa Barat kemudian melimpahkan kasus itu ke Polda Metro Jaya.
Akan tetapi kasus ini menguap begitu saja tanpa ada kejelasan prosesnya hingga saat ini.
Sementara Ade Armando juga memiliki kasus yang hingga kini masih menguap.
Diketahui Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengklaim masih memeriksa kelanjutan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat pegiat media sosial Ade Armando hingga menyandang status tersangka.
Namun, polisi berdalih belum bisa berkata banyak. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan, masih menunggu data dari penyidik yang menangani.
"Saya belum bisa kasih komentar dulu harus saya cek ke penyidik dulu. Ini kan harus dari penyidiknya datanya," kata dia kepada wartawan, Senin, 18 April 2022 silam.
Ade sempat mendapat banyak kritikan setelah menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya. Dia pun dilaporkan ke Polda Metro Jaya akibat hal tersebut.
Penetapan Roy Suryo sebagai tersangka dan peradilan Edy Mulyadi memperkuat bukti bahwa UU ITE hanya berlaku bagi mereka yang berseberangan dengan kekuasaan.
— gigin praginanto (@giginpraginanto) August 6, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos
VIRAL Unggahan Warganet Lakukan Uji Coba Pertalite RON 90, Hasilnya Bikin Syok!