Andreas menegaskan bahwa Bharada E bukan sekadar sopir biasa melainkan anggota Brimob yang sudah 3 tahun.
Baca Juga: Kasus Brigadir J Semakin Kusut, Pakar: Istri Ferdy Sambo Aktor yang Paling Krusial, Dia Pasti Tahu yang..
“Memang disampaikan dia sopir, dia ditugaskan sebagai sopir dan diseleksi sebagai sopir bersama enam orang lainnya, yang lulus dua orang, cuman dia itu bukan sekedar sopir dia adalah anggota Brimob,” ujar Andreas seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
“Memang dia sopir tapi akan kita buktikan dia sopir dan anggota Brimob yang sudah tiga tahun, sejak tahun 2019.” imbuhnya.
Lebih lanjut, Andreas juga menegaskan bahwa Bharada E sering latihan tembak sebulan dua kali.
“(Bharada E) dalam satu bulan ada dua kali latihan tembak, dalam waktu 12 bulan saja sudah ada berapa kali tembak? Saya tidak mau sesumbar,” bebernya.
Andreas mengatakan pihaknya akan menunjukan bukti di pengadilan nantinya soal mahirnya Bharada E dalam tembak-menembak.
“Pada waktunya nanti akan kami buktikan, training apa saja yang sudah dia lewati, senjata apa saja yang sudah dia pelajari, kita juga akan buktikan di pengadilan, bisa tidak dia menyatukan dan menggunakan senjata itu,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Edwin Partogi Pasaribu mengungkapkan ternyata Bharada E bukanlah penembak jitu atau sniper. Hal itu terungkap setelah LSPK memeriksa Bharada E pada Jumat (29/8) lalu.
"Dia bukan sniper ahli tembak. Kan, ada banyak pemberitaan dia sniper informasi yang kami peroleh dia tidak masuk standar itu bukan kategori penembak yang mahir gitu sajalah," kata Edwin kepada merdeka.com, Kamis (4/8).
Edwin melanjutkan, Bhadara E baru pegang pistol, November tahun lalu. Kemudian, baru latihan menembak juga tidak lama.
"Latihan menembak itu Maret 2022 di Senayan. Berdasarkan informasi yang kami dapat Bharada E bukan termasuk kategori mahir menembak," katanya.
Edwin menjelaskan terkait keterangan latar belakang Bharada E itu didapat berdasarkan konfirmasi dari pihak-pihak lain yang menjadikan sandaran pembanding informasi LPSK dalam menindaklanjuti permohonan tersebut.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Soal menembak ini, kami dapat informasi lain yang diperoleh yang bisa dipercaya," ucapnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos