Said Didu meminta lembaga tersebut juga ditindak seperti ACT.
Baca Juga: Pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo Dinilai Sekedar Formalitas Gegara Diperiksa Jenderal Bintang 1: Apa Tim Penyelidik Bisa Leluasa Tanpa Tekanan?
Hal itu disampaikan Said Didu lewat akun Twitter pribadinya, pada Jumat 5 Agustus 2022.
"Nah lho. Sebaiknya semua lembaga tsb dilakukan hal yg sama seperti thdp ACT," ujar Said Didu.
Nah lho.Sebaiknya semua lembaga tsb dilakukan hal yg sama seperti thdp ACT https://t.co/iLObXrNaXD
— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) August 5, 2022Sebelumnya, empat tersangka kasus Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyelewengkan dana umat yang dihimpun sebesar Rp450 miliar.
Dana yang diselewengkan tersebut berupa pemotongan dana umat yang berhasil dikumpulkan yayasan sebanyak total Rp2 triliun sejak 2005-2020.
Menurut Kepala Bidang Penerangan Umum Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihak ACT memotong dana umat yg terkumpul 20-30 persen untuk dana operasional dana.
"Dana yang dipotong sebesar R450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, Jumat 29 Juli 2022.
Dari hasil penyidikan, katanya, ditemukan fakta dana yang dikelola bukan hanya dana dari Boeing tapi juga dana umat yang terkumpul sebesar Rp2 triliun
Pemotongan dana umat sebesar 20-30 persen tersebut berdasarkan Surat Keputusan Pengawas dan Pembina Yayasan ACT.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos