Hal itu baru diketahui saat proses autopsi kedua jenazah pria berinisial Brigadir J itu di RSUD Sungai Bahar, Muarojambi, 27 Juli silam.
Kamaruddin sendiri mengakui dia tidak memahami masalah forensik. Jadi, dia tidak bisa menilai apalah pemindahan otak ke perut ini sesuai prosedur atau tidak.
"Apakah ini standarnya forensik, saya enggak paham," kata Kamaruddin saat membacakan laporan yang ia terima.
Pernyataan Kamaruddin terkait otak yang pindah ke perut ini pun cukup menarik perhatian. Banyak yang penasaran dengan prosedur otopsi.
Baca Juga: Terungkap! Fakta Terbaru Soal Otak Brigadir J yang Disebut Hilang, 'Kejahatan Terus Bertambah dan Rumah Sakit Polri Bisa Ikut Terlibat'
Autopsi adalah prosedur medis yang biasa dilakukan terhadap jenazah yang kematiannya tidak wajar.
Tujuan dilalukannya autopsi adalah untuk mengecek penyebab kematian dengan cara pemeriksaan eksternal maupun internal.
Sebagaimana dikutip Suara.com dari Hellosehat, pemeriksaan eksternal dilakukan dengan memeriksa tinggi dan berat badan, bentuk gigi, warna mata, dan luka gores.
Sementara itu, pemeriksaan internal dilakukan dengan membedah mayat untuk organ dalamnya. Tujuan untuk mempermudah pengecekan terhadap jantung, ginjal hingga otak.
Pembedahan ini juga dilakukan untuk mencari tahu apakah ada kerusakan organ atau tidak.
Secara simpelnya, mayat ibarat dipreteli.
Relatif "sadisnya" autopsi inilah yang membuat prosesnya harus didahului dengan izin keluarga.
Pasalnya, tak semua orang setuju terhadap proses autopsi kepada anggota keluarganya yang meninggal.
Relatif "sadisnya" proses autopsi ini pula yang membuat tim dokter forensik jenazah Brigadir J tak menyetujui permintaan keluarga yang ingin menyaksikan autopsi lewat CCTV.
Baca Juga: Terungkap! Keluarga Yosua Tak Diizinkan Lihat Autopsi, Ada Permintaan Mereka yang Ditolak Dokter Karena Dianggap Langgar Etika
Khusus pembedahan untuk mengecek otak, biasanya dokter forensik akan melakukan pemotongan pada kepala dari satu telinga ke telinga lainnya.
Setelah itu, mereka akan mengambil bagian tengkorak untuk diangkat lebih dulu dan otak akan terlihat jelas.
Organ-organ tubuh yang sudah diangkat atau dikeluarkan ini akan diperiksa dengan mata telanjang hingga pemeriksaan mikroskop yang memakan waktu lama.
Baca Juga: Dari Nama-nama ini, Kira-kira Mana yang Ikut Bersekongkol Membunuh Yosua Si Brigadir J dan Jadi Tersangka Berikutnya?
Perihal kenapa otak Brigadir J bisa sampai disimpan di perut ini coba dijawab oleh ahli forensik Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret (UNS), Novianto Adi Nugroho.
Menurutnya, otak adalah organ dalam yang relatif mudah rusak dibanding organ lain, seperti hati, ginjal ataupun jantung.
Setelah diambil dari tengkorak kepala, otak relatif sulit untuk dikembalikan ke posisi semula karena lebih rentan busuk dan mencair.
Jika dipaksa dimasukkan kembali ke dalam tengkorak kepala, dikhawatirkan ceceran dari otak yang sudah membusuk tadi merembes dan keluar dari rongga kepala melalui bekas potongan tulang tengkorak.
"Dan kenapa organ otak dimasukkan ke dalam perut juga tujuannya supaya memudahkan dan mempercepat rekonstruksi jenazah dan bisa dikembalikan ke keluarga dalam keadaan bagus (walau tidak di posisi semula)," ujar Novianto.
Sumber: sultra.jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas