Pencopotan tersebut tertuang dalam telegram Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo pada Kamis (4/8/2022) malam.
Posisi yang ditinggalkan Ferdy Sambo kini diisi oleh Irjen Syahardiantono yang sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.
Pencopotan Ferdy Sambo dari jabatannya tak lepas setelah penyidik Bareskrim merampungkan pemeriksaannya pada Kamis kemarin terkait kasus kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Juli silam.
Setelah dicopot, lulusan Akpol angkatan 1994 itu kini harus rela hanya jadi perwira tinggi 'non-job' di Mabes Polri.
Baca Juga: Cekidot! 4 Poin Penting yang Dikatakan Ferdy Sambo Sebelum Diperiksa, di antaranya: Apa yang Sudah Dilakukan Yosua ke Istri Saya...
Kepala Divisi Propam adalah jabatan tertinggi yang dipegang Ferdy Sambo selama 28 tahun berkarier di Polri.
Jabatan tersebut mulai diembannya pada November 2020 setelah diangkat oleh Kapolri sebelumnya, Jenderal Idham Azis, perwira tinggi kepolisian yang kebetulan berasal dari daerah yang sama dengan Sambo, Sulawesi Selatan.
Komjen Tito Karnavian,KBP Krishna Murti,KBP M Iqbal,AKBP Ferdy Sambo, AKBP Herry Heryawan, Sandy Arifin SH,Ramzi pic.twitter.com/ZAtXXvMkXN
— Sandy Arifin (@SandyArifinSH) March 22, 2016Karier Ferdy Sambo bisa dibilang mengalami lesatan yang cukup cepat dalam enam tahun terakhir.
Pada 2016, Sambo masih berpangkat AKBP. Di tahun tersebut ia masih menjabat sebagai Wakil Direktur di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro menjadi wakilnya Kombes Krishna Murti.
Baca Juga: Eks Komandan Ferdy Sambo Geram ke Para Pencibir Jeje Slebew cs: Kalian Waktu Muda Lebih Kampungan dari Mereka!
Selama menjabat di posisi tersebut, sejumlah kasus besar yang pernah ikut ia tangani dengan seragam 'Turn Back Crime' adalah kasus kopi sianida yang menyebabkan kematian Mirna Salihin, serta aksi terorisme di sekitaran Sarinah.
Pada Mei 2016, Sambo dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat IV Direktorat Tindak Pidana Umum di Bareskrim dengan pangkat Kombes.
Setelah tiga tahun di posisi tersebut, pada November 2019, Sambo dipromosikan naik jabatan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum di Bareskrim Polri oleh Jenderal Idham Azis.
Otomatis pangkatnya pun naik menjadi Brigjen.
Selama menjabat di posisi tersebut, Sambo pernah terlibat dalam investigasi kebakaran Gedung Kejagung dan menyelidiki penerbitan surat jalan palsu Djoko Tjandra yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte.
Baca Juga: Wah Orang yang Buat Mati Brigadir J Bisa Makin Cemas, Mantan Perwira Tinggi Polri Ini Ancam dan Kecam 'Gak Usah Sembunyi, Ngaku Kau!'
Sambo hanya setahun menjadi Brigjen.
Setelah 12 bulan menjadi Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim, pada November 2020 ia kembali dipromosikan oleh Jenderal Idham Azis naik jabatan sebagai Kadiv Propam.
Jabatan tersebut terus diembannya dalam 1,5 tahun sebelum dicopot oleh Jenderal Listyo Sigit.
Selama menjadi Kadiv Propam, salah satu kontroversi yang pernah ia buat adalah saat mempertahankan AKBP Raden Brotoseno jadi polisi aktif dengan dasar berkelakuan baik.
AKBP Raden Brotoseno adalah terpidana kasus korupsi proyek cetak sawah di Kalimantan.
Sumber: sultra.jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas