Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disebut tidak pernah melakukan penggusuran paksa, sehingga dipuji oleh Mantan Pelapor Khusus PBB Bidang Perumahan Layak Huni, Leilani Farha.
Baca Juga: Waduh! Aa Gym Pernah Dibohongi Anies Baswedan Soal ini, Eh Singgung Acara Tausiah: Gak Ada Akhlak
"0 penggusuran paksa. Anies dipuji Mantan Pelapor Khusus PBB Bidang Perumahan Layak Huni asal Kanada, Leilani Farha," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @tatakujiyati, Jumat (5/8).
Anies disebutkan telah menjalankan langkah-langkah fundamental dalam program perumahan sesuai Hak Asasi Manusia (HAM), yaitu tak ada penggusuran paksa selama memimpin Jakarta.
"Karena telah jalankan langkah2 fundamental program perumahan sesuai HAM. Zero forced eviction, tak ada penggusuran paksa selama memimpin Jkt," bebernya.
Tak setuju dengan pendapat anggota TGUPP tersebut, pegiat media sosial Rudi Valinka membeberkan bukti mengenai penggusuran paksa yang dilakukan Anies.
Saat DKI dipimpin Anies Baswedan, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menemukan adanya penggusuran paksa, padahal pada kampanye Pilgub 2017 Anies berjanji tak melakukan itu.
Mengutip dari Kompas, LBH melaporkan bahwa pada masa kepemimpinan Anies periode Januari-September 2018, terdapat 79 titik penggusuran di DKI Jakarta dengan jumlah korban 277 kepala keluarga dan 864 unit usaha.
"Dasar BuzzeRp Balaikota kalo tanggal muda jilatannya makin butut aja .. Tinggal 3 bulan lagi yah bu.. jangan lupa lidahnya selalu basah yah," pungkas Rudi Valinka.
Dasar BuzzeRp Balaikota kalo tanggal muda jilatannya makin butut aja .. Tinggal 3 bulan lagi yah bu.. jangan lupa lidahnya selalu basah yah ???? pic.twitter.com/a3FkdSgSfM
— RUDI VALINKA (@kurawa) August 4, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos