Menurut Gigin, upaya menghalangi penyidikan itu mirip dengan cara kerja mafia. Masing-masing pelaku memainkan perannya tersendiri dalam kasus tersebut.
Baca Juga: Waduh, Ada yang Mau Tutup Kasus Brigadir J Pakai Suap, Eh Ditolak Mentah-mentah, Pakar Hukum: Harus Diinvestigasi Siapa Dalangnya
“Cara kerjanya mirip mafia. Ada yang membersihkan TKP, menghilangkan barang bukti, membuat alibi, menebar info palsu. Lengkap!,” kata Gigin melalui akun Twitternya, Jumat (5/8/2022).
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa ada 25 personel Polri yang diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J. Menurut Listyo, mereka diperiksa karena bekerja tidak profesional dengan menghambat penanganan penyidikan.
“25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP dan juga beberapa hal yang kita anggap menghambat dalam hal penanganan penyidikan,” kata Listyo saat telekonferensi pers, Kamis (4/8/2022).
Listyo kemudian merincikan pangkat 25 personel itu, di antaranya tiga jenderal bintang satu, lima Kombes, tiga AKBP, dua Kompol, tujuh perwira pertama, serta bintara dan tamtama sebanyak lima personel.
“25 personel itu dari kesatuan Propam, Polres, dan beberapa personel dari Polda dan Bareskrim,” ungkapnya.
Menurut Listyo, puluhan anggota Polri itu diperiksa terkait dengan pelanggaran kode etik. Jika hasil pemeriksaan menunjukkan adanya tindakan pidana, maka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});“Terhadap 25 personil yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses pemeriksaan terkait dengan pelanggaran kode etik,” ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos