Hal itu ditanggapi Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya. Dalam video di akun YouTubenya, Refly Harun menyebutkan bahwa Bharada E tidak bisa lagi mempertahankan narasinya yakni soal pembelaan diri.
Baca Juga: Bharada E Bakal Ditahan di Rutan Bareskrim, Pakar Hukum: Ada Orang Mati Tidak Wajar, Maka Ada Orang yang Mengaku Menembak!
Refly Harun juga mengatakan bahwa pengakuan dari Bharada E soal penembakan pada Brigadir J jangan sampai hanya untuk melindungi pihak tertentu.
"Jadi tidak ada lagi kondisi yang membuat dia harus membela diri lagi karena lawan sudah tersungkur dan dihabisi. Ini jangan sampai kemudian pengakuan dibuat untuk melindungi seorang tertentu, kepentingan tertentu dan hanya untuk membenarkan ada kepala ditembak yang tembus ke hidung," tutur Refly Harun melalui akun YouTube pribadi miliknya, Kamis (4/8).
Refly Harun kemudian menerangkan soal keterangan atas tewasnya Brigadir J yang meninggalkan kejanggalan-kejanggalan yang akhirnya terkuak dengan adanya otopsi kedua yang dilakukan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J Kamaruddin Simanjuntak.
"Awalnya akan terkesan ada tembak-menembak dari depan dan jangan lupa ketika mayat dibuka dan awalnya dilarang dibuka, tidak ada cerita mengenai kepala tersebut. Tapi cerita tentang kepala bocor dari belakang dengan peluru itu baru terjadi ketika ada otopsi kedua dilaporkan oleh tim yang ditugaskan oleh pengacara Kamaruddin Simanjuntak atau pengacara keluarga Brigadir J ini yaitu seorang magister kesehatan dan seorang dokter," terang Refly Harun.
Lanjyt, Refly Harun menegaskan bahwa teka-teki yang akhirnya terungkap itu menunjukkan bahwa narasi pembelaan diri dari Bharada E tidak bisa lagi kuat.
"Dari sana lah mendapatkan cerita bahwa oh ternyata ada kepala bocor. Atas karena kepala bocor itulah yang tembus ke hidung tiba-tiba ada cerita yang mengatakan bahwa Brigadir J sudah tersungkur dan dihabisi ditembak lagi oleh Bharada E yang menunjukkan bahwa bukan lagi kasus atau tindakan membela diri," ujar Refly Harun.
Sementara itu, Refly Harun menegaskan bahwa kebenaran dari semuanya, cukup pihak yang memiliki kewenangan yang berhak menentukan kebenarannya.
Baca Juga: Bharada E Tersangka Pembunuhan pada Brigadir J, Refly Harun: Jangan Sampai Ini Kepentingan Ferdy Sambo yang Dilindungi!
"Tapi apakah cerita itu benar, orang-orang masih akan bertanya-tanya benar atau tidak benarnya. Tapi sekali lagi tentu proses hukum lah yang kemudian akan mengatakan ini benar dan itu tidak benar. Bukan kita. Kita hanya mengamati hanya berdasarkan fakta-fakta yang ada," ucap Refly Harun.
Namun, kebeneran tersebut, menurut Refly Harun tetap harus diraih dengan adanya proses hukum yang benar-benar bersih tanpa ada campur tangan dari pihak tertentu.
"Kebenaran tentu harus dicari melalui sebuah proses penegakan hukum yang genuine, yang betul-betul mencari keadilan bukan melindungi kepentingan-kepentingan tertentu. Kita menghimbau, berharap, berdoa mudah-mudahan kasus ini menemukan pembenaran yang sebenar-benarnya," imbuh Refly Harun.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas