Saksi kunci yang dimaksud yaitu saksi kunci dalam peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: Akhirnya! Irjen Ferdy Sambo Muncul ke Publik Penuhi Panggilan Bareskrim, Tokoh NU: Semoga Kebenaran Terungkap Siapa Pelaku dan Dalang..
“Sebenernya ibu P (Putri) ini dia bukan saksi kunci karena dia adalah saksi biasa aja. Bahwa dia menyaksikan sendiri Bharada E itu menembak,” ujar Chudry di acara dialog Kabar Siang pada Kamis (4/8).
Kendati bukan saksi kunci, tetapi Putri Candrawathi tetap dianggap sebagai pihak yang memberikan keterangan penyebab terjadi penembakan.
“Kalo dikatakan bahwa ibu P ini adalah saksi kunci, dia bukan saksi kunci untuk peristiwa pembunuhan. Tapi kalo untuk peristiwa kesusilaan, itu dia betul dia korban,” jelas Chudry.
Kasus polisi tembak polisi yang terjadi di rumah Irjen Ferdy Sambo melibatkan dua ajudannya, yaitu Brigadir J dan Bharada E.
Brigadir J tewas dalam aksi tembak menembak tersebut. penyebab aksi saling tembak itu disebut pihak kepolisian karena dugaan pelecehan seksual.
Belum lama ini pihak kepolisian akhirnya memutuskan Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sebagai tersangka kasus polisi tembak polisi.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos