Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Kasus tersebut masih menjadi sorotan pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Probadinya. Ia membuat banyak konten yang membahas kasus tewasnya Brigadir J.
Baca Juga: Selain Brigadir J, Bharada E dan Putri Candrawathi Juga Berpotensi Jadi Korban, Kok Bisa? Terus Siapa Pelakunya? Begini Kata Pakar
Kali ini, Refly menyampaikan dua spekulasi terkait trauma yang dialami Putri Candrawathi. Trauma ini yang membuat Putri sampai hari ini belum muncul ke hadapan publik, termasuk datang ke kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
“Terkait dengan Putri ini, maka ada dua spekulasi yang analisisnya begini, trauma pertama adalah karena mengalami pelecehan,” kata Refly di kanal YouTube pribadinya dikutip pada Selasa (2/8/2022).
Penyebab trauma kedua, kata Refly, karena melihat peristiwa yang mengerikan, yaitu penembakan atau penghilangan nyawa Brigadir Joshua.
“Hal seperti itu tentu bisa memunculkan trauma, memunculkan ketakutan. Apalagi seandainya ada tekanan yang nyata untuk menyampaikan informasi yang berbeda dari apa yang dialami,” ucapnya.
Namun, menurut Refly, apa pun penyebab traumanya, Putri punya hak untuk dilindungi oleh LPSK. Karena menurutnya, Putri merupakan saksi kunci dari kasus kematian Brigadir J.
“Yang jelas memang hak dari Putri untuk dilindungi sepanjang memenuhi syarat. Kan salah satu syaratnya yang kemarin dibicarakan, dia harus memiliki peran yang signifikan sebagai saksi,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J, Pakar Hukum: Kejujurannya Sangat Menentukan
Kata Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos