Hal tersebut ditanggapi Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Denny Siregar mengungkapkan bahwa hal itu sungguh memunculkan daya tarik dalam peristiwa yang belum terkuak pelakunya sampai hari ini.
Baca Juga: Fakta Baru! Kepala Belakang Brigadir J Ada Bekas di Lem dan Ditembak Hingga Tembus Hidung, Refly Harun: Jadi Jelas Bukan Tembak Menembak
Denny Siregar juga mengatakan bahwa hal itu justru bagus dan membuat kasus terkesan menjadi terang-terangan hingga diketahui siapa yang hanya mengarang cerita.
"Nah, ini menarik nih. Mending buka2an aja sekalian biar tahu siapa yang benar," ungkap Denny Siregar melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Senin (1/8).
Dari pemberitaan yang disertakan Denny Siregar, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menegaskan bahwa pihaknya menerima rekaman CCTV pada tanggal 8 Juli 2022.
Ahmad Taufan juga kerap menantang pengacara Brigadir J. Menurut Ahmad Taufan, lontaran pertanyaan dari pengacara Brigadir J seperti terlihat memojokkan Komnas HAM yang dinilai sangat asal-asalan dalam mengecek bukti dan menerangkan soal kejadian yang ada di CCTV terkait kasus Brigadir J.
"Kalau saudara Mansur punya data lain ayo datang ke kantor kami, kita cross check bareng-bareng. Kalau tidak percaya ya silakan, apa yang kami katakan itu berdasarkan apa yang kami ambil," ujar Ahmad Taufan.
Sementara itu kuasa hukum keluarga Brigadir J mengungkapkan lambatnya progres mengenai kasus ini. Terlebih hampir satu bulan kasus ini belum menemukan titik terang siapa pelaku sebenarnya.
"Kami mengharapkan adanya transparasi, dan sebenarnya siapa tersangka dari kasus ini," ucap pengacara Brigadir J.
Di samping itu, salah satu dari pengacara keluarga Brigadir J Mansur Febrian mengherankan soal sikap penyidik yang terkesan seperti ada tekanan.
Baca Juga: Gak Nyangka! Komnas HAM Bisa Temukan Locus Delictinya, Refly Harun: Maka Ferdy Sambo Punya Alibi Bahwa Dia...
Mansur Febrian mengatakan bahwa soal Bharada E yang kerap mengaku melakukan penembakan, lantas mengapa tidak langsung ditindaklanjuti.
"Kalau memang Bharada E yang melakukan, kenapa tidak ditangkap? Kenapa tidak dijadikan tersangka? Perkara nanti melakukan pembelaan, dia melakukan tindakan terukur misalnya itu nanti dibuktikan di pengadilan," ujar Mansur Febrian.
Nah, ini menarik nih. Mending buka2an aja sekalian biar tahu siapa yang benar.Kalo setuju, RT.https://t.co/1AVsc6kyPX
— Denny Siregar (@Dennysiregar7) August 1, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas