Saat ini Apeng sendiri berstatus sebagai buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dirumorkan kabur ke Singapura.
Baca Juga: Bukan Main! Duit Korupsi Apeng Rp54 Triliun Setara Upah Puluhan Juta Rakyat di Tiga Provinsi
Ketua Partai Ummat, Mustofa Nahra Wardaya, menanggapi soal kasus tersebut dengan meminta para Buzzer untuk meramaikannya agar pelaku tertangkap.
“Ayo gerombolan #buzzeRp ngerame'in kasus ini biar pelaku segera ketangkep. Uang Rp. 78 Triliun, itu banyak Zer,” tulis Mustofa di akun Twitter-nya pada Senin (1/8).
Ia menyarankan agar para Buzzer membantu pemerintah untuk mengembalikan uang yang diambil oleh maling negara.
Ia juga menyinggung para Buzzer untuk berhenti sejenak melakukan perundungan terhadap para ulama dan beralih berjuang untuk negara.
“Sekali2 bantulah Pemerintah pakai jarimu, agar uang yg dimaling,dapat dikembalikan. Sementara, stop dulu ngebully Ulama. Berjuanglah pakai aka sehat. Kalau punya,” lanjutnya.
Ayo gerombolan #buzzeRp ngerame'in kasus ini biar pelaku segera ketangkep. Uang Rp. 78 Triliun, itu banyak Zer. Sekali2 bantulah Pemerintah pakai jarimu, agar uang yg dimaling, dapat dikembalikan. Sementara, stop dulu ngebully Ulama. Berjuanglah pakai aka sehat. Kalau punya. ???? https://t.co/VGLpGCeZrl
— Mustofa Nahra Wardaya (@MNW_MNW_MNW) August 1, 2022Disebutkan oleh Kejagung bahwa dalam menjalankan aksinya, Apeng bekerja sama dengan Thamsir Rachman yang menjabat sebagai Bupati Indragiri Hulu pada tahun 2003.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos