Sebelumnya, ada kronologi versi lain kasus Brigadir Yosua yang tengah berkembang, bahwa ketika Brigadir J telah tersungkur dalam baku tembak, Bharada E masih menembaknya.
Baca Juga: Mengaku Tembak Brigadir J Hingga Tewas, Ahli Hukum Soroti Bharada E: Bukan Lagi Membela Diri, Tapi Menghabisi, Karena?
"Itu alibi yang belakangan baru terbangun atau dibangun, karena sebelumnya tidak ada alibi seperti ini, sebelumnya tembak menembak."
"Bharada E ada di atas, kemudian Brigadir J ada di bawah, karena posisinya di atas dia lebih enak dibandingkan yang di bawah," ungkapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Senin (1/8).
Kemudian Brigadir Yosua tersungkur dalambaku tembak itu, lalu Bharada E mendekatinya, dan dalam jarak dua meter dia melepaskan peluru kembali.
"Sehingga Brigadir J itu tersungkur, tetapi intinya adalah ketika dia mendekati dalam jarak dua meter lalu menghabisi, nah itu yang menjadi persoalan," bebernya.
Namun, belum pasti bahwa Bharada E memang menjadi tersangka dalam pembunuhan, tapi dia bisa masuk dalam obstruction of justice (penghalang keadilan).
"Tapi belum tentu Bharada E, maka obstruction of justice saya katakan, jadi dia bisa masuk karena dia melakukan eksekusi pembunuhan."
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Baik sengaja maupun tidak sengaja itu soal lain, nanti akan dibuktikan di pengadilan Atau dia masuk kelompok obstruction of justice yang menghalang-halangi proses peradilan," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas