Termasuk soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kadiv Propam Nonaktif, Irjen Ferdi Sambo, yakni Putri Candrawathi.
Baca Juga: Hasil Penyelidikan Kasus Brigadir J Oleh Komnas HAM Dinanti publik, Pakar Hukum: Jangan Berikan Rekomendasi Ecek-ecek Seperti...
Kasus tersebut masih menjadi sorotan Pakar hukum Refly Harun melalui kanal YouTube Probadinya. Ia membuat banyak konten yang membahas kasus tewasnya Brigadir J.
Kali ini, Refly menyoroti peran Putri Candrawathi dalam kasus tersebut. Menurut Refly, Putri adalah saksi kunci atas dugaan pelecehan seksual yang menimpanya.
"Orang tetap menunggu apakah betul kasus atau kisah pelecehan tersebut ada, atau sesungguhnya ada cerita lain .Yang pasti, sebagai saksi kunci putri tau. Jadi putri ini adalah saksi kunci. Karena awal ceritanya di situ," kata Refly di kanal YouTube pribadinya dikutip pada Senin (1/8/2022).
Keterangan dari Putri sebagai saksi kunci amat menentukan proses penyelidikan kasus tersebut. Kata Refly, masalah bisa jadi akan selesai jika Putri memberikan keterangannya kepada kepolisian.
"Maka kalau Putri ngomong sesungguhnya, selesai masalah. Tapi kalau tidak ngomong sesungguhnya atau bungkam saja, maka masalah akan tambah berbelit-belit," ucapnya.
Putri sampai saat ini memang belum memberikan keterangan apa pun terkait peristiwa itu. Ia diduga mengalami tekanan psikologis atas apa yang menimpanya.
Semakin lama Putri bungkam, Refly menilai kasus ini justru akan menjadi pertanyaan besar lantaran seorang saksi kunci belum menyampaikan apa-apa.
"Tapi yang menjadi masalah adalah putri sambo sampai sekarang belum menceritakan apa apa versi dari dirinya. Kalau ada peristiwa yang menyebabkan matinya orang, dan saksi kunci selama 22 hari tidak menyampaikan apa-apa ini pertanyaan besar rasanya," ungkapnya.
"Oke ada masalah psikologi bagi Putri, tapi kita tidak bisa menunda keadilan bagi Brigadir J," imbuhnya.
Sementara itu, Kasus tersebut memasuki babak baru setelah Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengambil alih penanganannya dari Polda Metro Jaya ke Bareskrim, Mabes Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, alasan Bareskrim mengambil alih kasus ini dalam rangka efisiensi dan efektivitas penyidikan.
Kata Dedi, penanganan kasus Brigadir J kini digabungkan dengan tim khusus yang telah dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Dalam rangka efesiensi dan efektifitas menejemen penyidikan, disatukan dengan tim sidik timsus," ujarnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas