Hal itu ditanggapi Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Ferdinand Hutahaean kerap meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membatalkan kewenangan.
Baca Juga: Roy Suryo Memang Beda! Polisi Terkesan Permainkan Keadilan, Ferdinand Hutahaean: Apa Karena yang Dinista Minoritas?
Ferdinand Hutahaean menyebutkan bahwa kewenangan tersebut soal kewenangan dari pihak daerah untuk menentukan HET.
"Saya berharap @kemendagri membatalkan kewenangan Daerah untuk menentukan HET Gas Elpiji 3Kg," ucap Ferdinand Hutahaean melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Sabtu (30/7).
Kemudian, Ferdinand Hutahaean juga menyebutkan bahwa dengan pembatalan kewenangan tersebut menjadi tidak bertambahnya beban rakyat.
"Sehingga tdk ada Daerah yg sewenang2 menambah beban rakyat," ujar Ferdinand Hutahaean.
Lanjut, Ferdinand Hutahaean juga menuturkan hal itu dimintanya lantaran negara lah yang lebih berhak mengatur.
"Ini soal hajat hidup orang banyak hrs diatur negara. BATALKAN KENAIKAN ELPIJI DI CIREBON," imbuh Ferdinand Hutahaean.
Sementara itu, diketahui dari pemberitaan yang disertakan Ferdinand Hutahaean, Sekretaris Umum Hiswana Migas DPC Cirebon Kiky Zulkarnaen menegaskan bahwa kenaikan tersebut adalah penyesuaian terkait HET, bukan kenaikan harga.
"Ini bukan kenaikan harga, tapi penyesuaian HET gas elpiji 3 kilogram yang saat ini dijual Rp19 ribu per tabung," ucap Kiky Zulkarnaen.
Selain itu, Kiky Zulkarnaean juga mengungkapkan bahwa penyesuaian HET itu bukanlah kebijakan baru.
"Penyesuaian HET ini bukan kebijakan yang baru tapi sudah mengalami penundaan selama dua kali. Rencana awal pada September tidak terjadi, dan November juga belum bisa, saat ini Maret 2022 baru terlaksana," imbuh Kiky Zulkarnaen.
Baca Juga: Jujur Nyelekit Banget.. Roy Suryo Pakai Penyangga Leher Usia Diperiksa Polisi Kemarin, Eh Orang Ini Celetuk: Minggu Depan Pakai Keranda!
Di samping itu, Koordinator Daerah (Korda) Hiswana Migas Cirebon Gunawan Kalita mengatakan kenaikan harga dilakukan untuk memberikan payung hukum bagi pangkalan terkait harga gas.
Pasalnya, selama ini sudah banyak pihak yang mendistribusikan gas elpiji di atas HET sebelumnya, yakni Rp16 ribu per tabung. Kini, HET itu sendiri naik dari Rp16 ribu menjadi Rp19 ribu per tabung.
Padahal, jika ditelaah, banyak pihak yang telah menjual harga gas elpiji 3 kg sebesar Rp20 ribu-Rp22 ribu per tabung. Hanya saja, hal itu diketahui tak menjadi ranah Hiswana Migas.
Saya berharap @kemendagri membatalkan kewenangan Daerah untuk menentukan HET Gas Elpiji 3Kg sehingga tdk ada Daerah yg sewenang2 menambah beban rakyat. Ini soal hajat hidup orang banyak hrs diatur negara. BATALKAN KENAIKAN ELPIJI DI CIREBON@pertamina https://t.co/M0D8IeyyJ6
— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHutah4) July 30, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas