Hal itu ditanggapi Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Muannas Alaidid mengungkapkan soal keputusan yang ditetapkan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Website Koperasi 212 Tidak Bisa Diakses, Guntur Romli: Giliran Ada Dugaan Aliran Dana Haram dari ACT Semua Cuci Tangan!
Muannas Alaidid mengatakab bahwa empat orang tersebut sangat layak untuk itahan dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.
"Sangat layak ditahan," ucap Muannas Alaidid melalui akun Twitter pribadi miliknya pada Sabtu (30/7).
Sementara itu, dari pemberitaan yang disertakan Muannas Alaidid dalam cuitannya, Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus ACT.
Empat tersangka tersebut termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin ditahan pada Jumat (29/7).
Seperti yang ditegaskan Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan bahwa telah dilakukannya gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan dana donasi ACT.
"Malam ini sesuai dengan keputusan gelar perkara, malam ini akan dilakukan penahanan terhadap empat tersangka dalam perkara tersebut," ungkap Whisnu Hermawan.
Whisnu Hermawan juga menyebutkan bahwa penahanan tersebut dilakukan agar tidak adanya tindakan penghilangan barang bukti oleh keempat tersangka tersebut.
Baca Juga: Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...
"Penyidik memutuskan untuk melakukan proses penahanan terhadap empat tersangka tersebut karena penyidik mengkhawatirkan adanya barang bukti yang dihilangkan," kata Whisnu Hermawan.
Sebagai informasi, dua tersangka lain yang juga petinggi ACT, Hariyana Hermain dan Novariandi Imam Akbari.
Sangat layak ditahan. Bareskrim telah melakukan gelar perkara kasus ACT. Empat tersangka termasuk Presiden ACT Ibnu Khajar dan mantan Presiden ACT Ahyudin ditahan.https://t.co/78SDV6gOlN
— Muannas Alaidid, SH, CTL (@muannas_alaidid) July 29, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas