Menurut Eko Kuntadhi, orang-orang yang tidak mau mengembalikan uang tersebut, maka nantinya akan diseret ke pengadilan.
Baca Juga: Sindir Keras ACT, Guntur Romli Unggah Majalah Azab yang Tilep Dana Donasi, Leher Digerogoti Ulat: Majalah Edisi ACT
Hal itu disampaikan Eko Kuntadhi lewat akun Twitter pribadinya, pada Kamis 28 Juli 2022.
"Kalau kena pasal TPPU, semua aliran dana harus dikembalikan. Kalau gak mau kembalikan, mereka bisa diseret juga ke meja hijau," ujar Eko Kuntadhi.
Oleh karenanya, menurut dia, orang-orang Koperasi 212 sedang kepusingan harus mengembalikan dana dari ACT Rp10 miliar.
"Nah, pentolan ACT kena juga pasal ini. Makanya sekarang orang Koperasi 212 pada kliyengan. Mereka harus kembalikan bancakan Rp10 M dari ACT," pungkasnya.
Kalau kena pasal TPPU, semua aliran dana harus dikembalikan. Kalau gak mau kembalikan, mereka bisa diseret juga ke meja hijau. Nah, pentolan ACT kena juga pasal ini. Makanya sekarang orang Koperasi 212 pada kliyengan. Mereka harus kembalikan bancakan Rp10 M dari ACT.
— Eko Kuntadhi (@_ekokuntadhi) July 28, 2022Diberitakan sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalahgunakan Rp34 Miliar dari total Rp138 Miliar dana dari Boeing.
"Bahwa total dana yang diterima dari ACT dari Boeing kurang lebih 138 Miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih 103 M dan sisanya 34 M digunakan tidak sesuai peruntukannya," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/07/2022).
Helfi lantas membeberkan apa saja dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Pertama adalah digunakan untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 Miliar, kemudian untuk program food bus Rp3,8 Miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasik Malaya kurang lebih Rp8,7 M.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih 10 Miliar, kemudian untuk dana talangan CV Cun 3 Miliar. Selanjutnya dana talangan untuk PT MBGS kurang lebih Rp7,8 M hingga total Rp38,574 Miliar Rupiah," tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas