"Jaksa Agung harus serius mengusut permasalahan minyak goreng," kata Haris di akun Twitter pribadinya, Kamis (28/7/2022).
Secara khusus dia meminta agar dugaan keterlibatan mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam kasus tersebut turut diusut.
Baca Juga: Sudah Tak Punya Dendam Kepada Pengeroyok, Ade Armando: Mereka Hanya Korban Ujaran Kebencian
"Dugaan terhadap Mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi harus diusut tuntas agar semua yang diduga menikmati keuntungan dari minyak gorengdapat terbuka dan terungkap," ucapnya.
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkapkan bahwa kasus mafia minyak goreng telah merugikan keuangan dan perekonomian negara hingga Rp20 triliun.
"Total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 6 triliun, kemudian ada juga itu apa namanya perekonomian sekitar Rp 12 triliun atau berapa, trus ada Ilegal gain (pendapatan tidak sah) itu sekitar Rp 2 triliun, total Rp20 triliun lah," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Supardi.
Kata Supardi, kini penyidik tengah bekerja untuk menyelesaikan berkas Tahap II para tersangka kasus mafia minyak goreng. Dia berharap pihaknya dapat menuntaskan dalam waktu dekat.
Kejagung juga telah memeriksa Muhammad Lutfi terkait kasus mafia minyak goreng, dalam hal ini perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada Januari 2021 sampai dengan Maret 2022.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos