Dalam pengerjaan proyek Keret Cepat, terjadi kelebihan biaya kostruksi, sehingga China Development Bank (CDB) meminta pemerintah Indonesia ikut menangung.
Baca Juga: Soal Kereta Cepat, Jepang Lakukan Forensik Ekonomi, Jokowi Bakal Berusaha Nutupin Hasilnya, Pengamat: Akibat Akhirnya...
Sehingga perjanjian kerjasama antara China dan Indonesia dalam proyek Kereta Cepat pun dipertanyakan, karena RI diminta ikut memanggung beban.
"Itu di belakang perjanjian perdata itu yang biasa disebut pacta sunt servanda, perjanjian harus diwujudkan," ucapnya yang dikutip dari YouTube Rocky Gerung Official, Kamis (28/7).
"Tiba-tiba ada variabel tekan menekan, itu artinya ada klausul yang nggak jelas, sehingga China udah kasih sinyal duluan: eh kalau lu bengkakin lagi lu yang keluar dari APBN, kita gak peduli mau APBN Indonesia bangkrut kan," tambahnya.
Ini menjadi kesulitan Indonesia, karena China hanya memegang prinsip perjanjian awal, jika begini maka Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) harus dikeluarkan.
"Tetap dia hanya pegang prinsip perjanjian awalnya, nah itu kesulitan kita kalau dari awal udah bikin kongkalikong sebetulnya," ungkapnya.
Sementara itu, perusahaan yang sudah melakukan investasi di sepanjang jalur Kareta Cepat akan merasa untung, karena ada potensi memperluas wilayah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Dan pasti juga mereka yang sudah mulai melakukan investasi di sepanjang jalur itu, terutama perusahaan-perusahaan properti merasa bahwa: wah karena begitu ada potensi lagi untuk memperluas wilayah jarahan itu," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos