Salah satu aliran dana penyelewengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tertuju pada Koperasi 212 sebesar Rp 10 miliar, dari dana donasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Baca Juga: Tersangkut Kasus ACT, Pengurus Koperasi 212 Bakal Dipanggil Polisi: Kriminalisasi Ulama?
"Para pemegang kunci sorga itu diduga menerima aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dana donasi korban kecelakaan Boeing senilai Rp Rp10 miliar," ungkapnya.
Dede mengatakan bahwa pejabat Koperasi 212 mulai menghilangkan jejak, dengan menghapus foto dalam struktur organisasi dari website koperasi tersebut.
"Pejabat teras koperasi Syariah 212 mulai buang bodi bahkan menghapus foto dari website," bebernya yang dikutip dari Twitter @kangdede78, Kamis (28/7).
Tidak hanya menghapus data dan foto, sekarang website Koperasi Syariah 212 tidak bisa diakses lagi dengan keterangan 'under construction'.
"Tidak puas menghapus data & foto, sekarang websitenya under contruction Silahkan cari alasan dihack," tulis akun Twitter @ase***.
Sementara itu, terkait aliran dana ACT, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil pengurus Koperasi 212.
Pemanggilan terhadap pengurus tersebut akan dilakukan pekan depan, berdasarkan keterangan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.
Tidak puas menghapus data & foto, sekarang websitenya under contructionSilahkan cari alasan "dihack" ????????????????????https://t.co/HLiHH6Psi2 pic.twitter.com/mzPFqcuyOe
— PutuRagil (@aselisnack) July 28, 2022Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?