Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyebut kalau benar Koperasi Syariah 212 menerima uang itu, maka kana jadi kriminal.
Baca Juga: Website Koperasi 212 Tidak Bisa Diakses, Guntur Romli: Giliran Ada Dugaan Aliran Dana Haram dari ACT Semua Cuci Tangan!
"Koperasi Syariah 212 ngaku2 palingĀ bersyariah, tp klau benar terima penggelapan duit dr santunan Boeing, bukan syariah tapi jarimah (kriminal)," paparnya dikutip dari Twitter pribadinya, Kamis (28/7/2022).
Diberitakan sebelumnya Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Helfi Assegaf mengungkapkan bahwa Lembaga Kemanusiaan Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyalahgunakan Rp34 Miliar dari total Rp138 Miliar dana dari Boeing.
"Bahwa total dana yang diterima dari ACT dari Boeing kurang lebih 138 Miliar. Kemudian digunakan untuk program yang telah dibuat oleh ACT kurang lebih 103 M dan sisanya 34 M digunakan tidak sesuai peruntukannya," katanya dalam konferensi pers pada Senin (25/07/2022).
Helfi lantas membeberkan apa saja dana yang tidak digunakan sesuai peruntukannya. Pertama adalah digunakan untuk pengadaan armada truk kurang lebih Rp2 Miliar, kemudian untuk program food bus Rp3,8 Miliar, kemudian pembangunan pesantren peradaban Tasik Malaya kurang lebih Rp8,7 M.
"Selanjutnya untuk Koperasi Syariah 212 kurang lebih 10 Miliar, kemudian untuk dana talangan CV Cun 3 Miliar. Selanjutnya dana talangan untuk PT MBGS kurang lebih Rp7,8 M hingga total Rp38,574 Miliar Rupiah," tandasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas