Menurut Ferryal Basbeth, terkait pertanyaan keluarga soal adanya kemungkinan penyiksaan terhadap Brigadir J, tim forensik akan memeriksanya kembali.
Baca Juga: Pimpin Autopsi Ulang Brigadir J, Kepala Forensik RSCM Disebut Dalam Pusaran Badai: Semoga Dijauhkan dari Intaian Bahaya
Adapun, berdasarkan pengalamannya, permintaan keluarga akan dijadikan salah satu referensi kita melakukan autopsy.
“Itu periksa kembali, seperti itu. Ada atau tidak. Jadi permintaan dari keluarga pun ya kita dengarkan, kita catat,” ujar Ferryal di acara Apa Kabar Indonesia Malam pada Rabu (27/7).
Bahkan, jika pihak keluarga tidak memberikan semacam referensi tersebut tetapi dokter forensik menemukan, maka tetap akan disampaikan.
“Dan andai kata pun keluarga tidak meminta kemudian dokter menemukan itu pun juga sudah jadi tambahan plus temuan baru," ujar Ferryal.
Autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat telah dilakukan dengan melibatkan dokter forensik dari eksternal Polri.
Adapun autopsi ulang atau ekshumasi dilakukan oleh beberapa ahli forensik dari beberapa lembaga seperti TNI, RSPAD Gatot Subroto, hingga akademisi.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos