Proses autopsi ulang yang dikatakan memakan waktu hingga 6 jam ini menemui kendala.
Menurutnya kendala tersebut yakni jenazah Brigadir J yang sudah alami pembusukan.
Selain itu, jenazah Brigadir J juga sudah melewati proses pengawetan, hal tersebut yang membuat jasadnya alami pembusukan.
Baca Juga: Saat Perjalanan Pulang Magelang-Jakarta, Komnas HAM Meyakini Brigadir J Masih Hidup Sampai...
"Jenazah sudah diformalin dan sudah mulai alami pembusukan," ujar Ade di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (27/7).
Namun meski begitu timnya berhasil menemukan sejumlah luka pada jenazah Brigadir J.
Autopsi ini difokuskan untuk mengkaji luka-luka pada tubuh Brigadir J yang sebelumnya dikatakan ppihak keluarga bukan merupakan luka tembak.
Luka-luka yang disebut janggal oleh pihak keluarga Brigadir J ini menjadi fokus utama tim dokter forensik.
Sementara itu untuk menyampaikan hasil pemeriksaan tubuh mayat dengan jalan pembedahan memerlukan waktu sekitar 2-4 pekan.
Sedangkan untuk hasilnya, baru dapat diketahui dalam waktu 4-8 pekan. Membutuhkan waktu berminggu-minggu sebab tim kedokteran forensik tak mau tergesa-gesa dalam pemeriksaannya.
"Jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara empat pekan dan delapan pekan dari sekarang," kata Ade Firmansyah.
Baca Juga: Padahal Sudah Jelas 7 Bukti Ini Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J dengan Mudah, Tapi Kenapa Memakan Waktu yang Lama?
Sebelum proses pembongkaran jenazah terjadi pada Rabu (27/8/2022) pagi.
Setelahnya, jenazah Brigadir J langsung dihantarkan ke RSUD Sungai Bahar untuk dilakukannya autopsi. Autopsi berjalan mulai pukul 09.00 hingga pukul 15.00 WIB
Proses autopsi ini dijaga ketat oleh Satbrimobda Polda Jambi.
Di depan ruang autopsi tak hanya dipenuhi oleh para aparat kepolisian yang menjaga, para awak media juga ikut berkumpul dan menunggu proses autopsi jenazah Brigadir J selesai.
Sebelumnya peristiwa adu tembak polisi ini ramai diperbincangkan usai Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J tewas tertembak oleh rekannya sendiri yakni Bharada E.
Menurut kepolisian, insiden ini terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Jumat (8/7/2022) silam.
Tewasnya Brigadir J yang dikatakan akibat luka tembak ini rupanya tak langsung dipercayai pihak keluarga. Pihak keluarga menemukan ada luka lebam dan luka sayatan benda tajam di badan Brigadir J.
Dari adanya kejanggalan itu pihak keluarga meminta agar autopsi ulang kepada jasad Brigadir J dilakukan.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas