Hal itu terungkap setelah hasil pemeriksaan CCTV yang mereka sebelum kematian Nofriasnyah Yosua Hutabarat.
Anam mengklaim tim Komnas HAM telah mendapati 20 rekaman video dari kamera pengawas yang merekam perjalanan Brigadir J dengan rombongan keluarga Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo dari Magelang-Jakarta.
Rekaman itu memperlihatkan Brigadir J masih hidup saat tengah berada di Magelang, Jawa Tengah sampai ke rumah dinas Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Pancoran Jakarta Selatan.
Baca Juga: Padahal Sudah Jelas 7 Bukti Ini Bisa Ungkap Kasus Tewasnya Brigadir J dengan Mudah, Tapi Kenapa Memakan Waktu yang Lama?
Rekaman tersebut katanya memperlihatkan kebersamaan antara Irjen Ferdy Sambo bersama istri, Brigadir J, dan Bharada E ada dalam rombongan yang sama.
“Sampai di Duren Tiga dia masih hidup. Dan rombongan yang lain dan semuanya sehat,” ujar dia.
Dari bukti rekaman ini sekaligus mematahkan isu yang menyebut bahwa Brigadir J tewas saat diperjalanan Magelang-Jakarta.
Bahkan terlihat dalam rekaman Sambo memasuki rumah terlebih dahulu, disusul istri dan rombongan ajudannya termasuk Brigadir J.
“Yang paling penting dari video ini, di area Duren Tiga memperlihatkan ada Irjen Sambo, rombongan dari Magelang. Irjen sambo masuk (rumah dinas) duluan, setelah sekian waktu ada rombongan (menyusul). Di situ terlihat Bu Putri, ada almarhum Brigadir J,” kata Anam di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).
Anam menambahkan Bharada Richard Eliezer atau E juga ada dalam mobil bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Brigadir J, dan ajudan lainnya. “Salah satu penumpang yang terekam ada ibu (Putri), ada Josua (Brigadir J, red), Bharada E, dan penumpang lain. Penumpang-penumpang lainnya anggota keluarga dan ADC,” beber Anam.
Baca Juga: Terkuak, Inilah Ekspresi 'Ketakutan' Brigadir J Sebelum Tewas Saat Video Call dengan Sang Kekasih, Bahkan Sampai Beri Wasiat Tak Terduga!
Sebelumnya pihak keluarga dan kuasa hukum memperkirakan Brigadir J tewas antara Megalang-Jakarta dan di rumah dinas Sambo.
Sebelum tewas, kuasa hukum keluarga Kamaruddin Simanjutak mengklaim Brigadir J menerima penganiayaan terlebih dahulu.
"Tindak pidana ini diduga terjadi pada tanggal 8 Juli 2022 sekira pukul 10.00 WIB pagi sampai pukul 17.00 WIB sore. Lokus delictinya adalah kemungkinan besar antara Magelang dan Jakarta. Itu alternatif pertama," katanya.
"Apakah dianiaya dulu atau disiksa dulu baru ditembak, atau ditembak dulu setelah jadi mayat baru disiksa. Ini kan pertanyaan juga yang harus dijelaskan," ujarnya kembali.
Ketika itu, Brigadir J memberi tahu kepada keluarga bahwa dirinya tengah mengawal Ferdy Sambo, istri dan anaknya di Magelang.
Sumber: jpnn.com
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas