Autopsi ulang terhadap Brigadir J dilakukan, dan ini menyinggung bahwa hasil autopsi yang pertama dari tim forensik Mabes Polri patut dipertanyakan.
Baca Juga: Singgung Autopsi Ulang Brigadir J, Pakar Sebut Hasilnya Bukan Kunci, Selain Saksi Ada Hal Kuat Lain, Simak!
"Sampai kemudian hasil autopsi yang dilakukan oleh tim forensik Mabes Polri, bayangkan tim forensik Rumah Sakit Polri itu tidak dipercaya hasilnya," bebernya.
Ini tentu menjadi persoalan saat kesepakatan mengenai autopsi ulang tersebut dilakukan, karena beberapa bagian jenazah sudah mengalami pembusukan.
"Jadi ini menjadi persoalan, dan ketika ada kesepakatan untuk otopsi ulang, beberapa bagian jenazah itu sudah dikatakan sudah ya Katakanlah mengalami proses pembusukan," ungkapnya.
Brigadir J telah meninggal sejak 19 hari lalu, jadi ini tentu waktu yang tidak sebentar, walaupun mayatnya sempat diberikan formalin.
"Karena memang sudah berapa hari ya sejak kematian, sudah 19 hari cukup lama, 'untungnya' mayat sempat diformalin sehingga proses pembusukannya agak melambat," ucapnya.
Jika tidak dilakukan formalin terhadap jenazah Brigadir J, maka pembusukannya akan cepat, tapi proses ini tentu tidak gratis, karena kondisi mayat bisa berubah.
"Kalau tidak diformalin barangkali proses pembusukannya akan cepat, tapi proses formalin itu pula yang bermasalah dianggap karena tentu kondisi mayat bisa berubah."
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});"Jadi kondisi luka bisa berubah, jadi memang seperti Maju Kena Mundur Kena," pungkasnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Rabu (27/7).
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
[ANALISIS] Peringatan Keras Panglima TNI Untuk Prajurit Aktif Rangkap Jabatan
Jokowi Diminta Sembunyi Dulu 5 Tahun
Tegas! Dikontak Pertamina, Fitra Eri Tolak Tawaran untuk Bantah Isu Pertamax Oplosan
Intip Dua Sosok Istri Tersangka Mega Korupsi Minyak Mentah, Langsung Gembok Akun Medsos