Hal tersebut ditanggapi Refly Harun melalui video di akun YouTube pribadinya. Dalam video tersebut, Refly Harun kerap menyinggung soal penjelasan dari pihak kepolisian soal kronologi peristiwa polisi tembak polisi itu.
Baca Juga: Surya Paloh Tekankan Politik Identitas Tak Selalu Negatif, Ferdinand Hutahaean: Identitas Mana yang Tidak Negatif dalam Politik?
Refly Harun mengatakan bahwa kronologi yang diceritakan pihak kepolisian soal adanya penembakan antara dua orang prolisi di rumah Irjen Ferdy Sambo itu adalah versi kronologi yang beredar di masyarakat.
"Ini adalah versi yang eh selama ini beredar ya dari pihak kepolisian. Cuma masalahnya versi ini adalah versi yang tidak dipercayai oleh pihak keluarga. Karena versi ini adalah versi yang ujungnya ada pelecehan dan penodongan terhadap Putri oleh Brigadir Yoshua yang kalau kemudian kita time framenya wah nekat sekali ini orangnya," ungkap Refly Harun melalui video di akun YouTube pribadinya, dikutip Rabu (27/7).
Menurut Refly Harun, ada kejanggalan dari kronologi versi pihak kepolisian karena di dalam rumah Irjen Ferdy Sambo jelas para ajudan masih di sana. Kemudian juga Irjen Ferdy Sambo pun hanya sebentar dan hendak langsung pulang pulang usai melakukan tes PCR yang letaknya tidak jauh.
Baca Juga: Gondol Rp54 Triliun Langsung Kabur ke Singapura, Said Didu Ungkit Kasus UAS: Saat Singapura Tampung Koruptor Mereka Bisu, Makin Jelas...
"Terkait dengan Irjen sambo sebagaimana diberitakan oleh kumparannews ya ternyata ah Irjen stambul menurut informasi PCR di rumah pribadi yang jaraknya cuma 500 meter dari lokasi tewasnya Brigadir Yoshua," tutur Refly Harun.
Lanjut, Refly Harun mengatakan soal kronologi yang dari pihak kepolisian.
"Kemudian membuat soal versi luka ya yaitu kalau versi Kapolres Jakarta Selatan lukanya lima peluru bersarang, ada juga versi yang mengatakan satu peluru saja yang bersarang empat lainnya kena dinding karena roboh duluan tapi ini lima peluru bersarang kemudian peluru masuk ke lengan bagian dalam dan tembus ke badan, dihitung dua luka dari satu peluru jadi ada enam luka. Luka di kelingking dari peluru yang tembus badan dihitung dua luka dari satu peluru. Kira-kira cuman ada luka karena tembakan saja," ujar Refly Harun.
Kemudian, Refly Harun pun mengutarakan dari versi keluarga Brigadir J.
"Tapi kalau luka menurut versi pengacara keluarga Yosua, ada luka sayat di bibir, yang memang kita lihat gambarnya, luka sayat di hidung yang kita lihat juga gambarnya, luka sayat di bawah mata juga terlihat telinga dalam bengkak tidak terlihat ya kemarin itu waktu. Belakang telinga robek sekitar satu jengkal tidak terlihat, luka sayat di leher tidak terlihat, luka di pundak lebam di perut kanan dan kiri, kemudian dan jari manis dan kelingking patah, dan luka tusuk di bawah betis," ungkap Refly Harun.
Beredarnya versi soal kematian Brigadir J, seakan tidak konsisten bagi Refly Harun.
Baca Juga: Terkuak! Lokasi Ferdy Sambo Tes PCR Jaraknya Hanya 500 Meter dari TKP, Refly Harun: Hasil Otopsi Bisa Jadi Ada Titik Terang
"Ini saja tidak tidak konsisten ya, kenapa tidak konsisten karena tadi ceritanya tentang tembak-menembak, kemudian bersarang roboh ya apakah perlu dalam kondisi roboh tersebut harus ditembak lima kali," ucapnya.
Sementara itu, mencuatnya pertanyaan soal kronologi versi pihak kepolisian yang mengacu pada memang terjadinya tembak menembak. Namun, menurut Refly Harun ada yang membuat bingung soal jumlah tembakan yang ditujukan pada Brigadir J.
"This is the question, ya kan kalau misalnya lima peluru yang bersarang, apahkah iya perlu lima peluru untuk memastikan bahwa yang bersangkutan mati. Apakah justru karena ini rekan sendiri ketika sudah roboh ya tentunya akan tembakan ditahan misalnya. Atau Intinya kalau sudah cukup dengan satu peluru kenapa harus dengan 5 peluru," imbuh Refly Harun.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Bukan Mobil atau Motor, Pria Ini Naik Babi Terobos Banjir
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?