Mardani Maming yang merupakan kader PDI Perjuangan (PDIP) diduga terlibat kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) dan menerima suap sebesar Rp104,4 miliar.
Baca Juga: Gegara Mardani Maming, Tokoh Muda NU Kecewa dan Malu Lihat Kelakuan PBNU: Kok Masih Dipertahankan
Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tak berhasil menangkap Mardani Maming di apartemennya di Jakarta pada Senin (25/7).
Rocky Gerung mempertanyakan penggerebekan yang dilakukan oleh KPK sebelum adanya proses pra peradilan. Menurutnya, hal tersebut mendahului proses hukum.
“Itu juga tanda tanya. KPK menggerebek apartemennya sebelum ada pra peradilan. Jadi sebetulnya KPK sudah mendahului proses hukum,” ujar Rocky Gerung di kanal YouTube-nya pada Rabu (27/7).
Menurutnya, kemungkinan ada yang membocorkan perihal penggerebekan itu sehingga Mardani Maming akhirnya kabur.
Selain itu, pengamat yang akrab disapa Bung Rocky itu juga memprediksi baik PDIP maupun PBNU tidak bersedia menjamin Mardani Maming dan kasus tersebut akan menjadi kasus black number.
“Jadi kasus yang juga akan jadi black number lagi. Jadi poin dari masyarakat sipil akhirnya melihat bahwa ini PDIP kok sarang koruptor yang malang melintang petentang-petenteng tapi nggak bisa diproses,” ujar Rocky Gerung.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Memaksa Bendera Pusaka Berkibar di IKN
Bahlil dan Agus Kartasasmita Diduga Punya Masalah yang Mirip Airlangga Hartarto
Rocky Gerung Sebut Ucapan Selamat Jalan Luhut ke Jokowi Penanda, Penanda Apa?
Pasutri di Sidoarjo Diduga Bekerja Sama Cabuli Siswi SD Penyandang Disabilitas